Menteri Susi: Ikan Mengambang Saja Sudah Cash
Minggu, 3 Juli 2016 | 15:23 WIB
Jakarta - Tidak banyak bisnis yang mudah seperti penangkapan ikan. Cukup dengan peralatan yang sedikit andal saja, ikan sudah sudah bisa ditangkap dan diuangkan. Dengan wilayah laut yang kaya akan ikan dan biota laut lainnya, Indonesia semestinya menjadi negara kaya dengan penduduknya yang makmur sejahtera.
"Ketika ikan mengambang saja, kita sudah mendapat cash," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam perbincangan dengan sejumlah pemred di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, akhir bulan lalu.
Karena itu, ia tidak habis pikir, mengapa pada masa lalu asing seakan "dibiarkan" mengambil ikan di perairan Indonesia. Kapal-kapal ikan asing dibiarkan beroperasi, menangkap ikan dengan peralatan canggih di wilayah laut Indonesia.
Bisnis penangkapan ikan di laut, kata Susi, tidak perlu sama sekali mengundang investor asing. Bisnis penangkapan ikan jauh beda dengan bisnis perminyakan dan pertambangan yang membutuhkan modal besar dan keahlian.
"Ikan di laut kan tinggal nangkap saja, masa kita harus minta perusahaan asing. Kalau migas dan pertambangan bolehlah asing. Tetapi kalau cuma nangkap ikan di laut, janganlah minta orang asing," ungkap mantan pengusaha ikan ini.
Urusan penangkapan ikan, kata Susi, bahkan cukup perusahaan kecil dan menengah saja. Asalkan mereka memiliki kapal dan alat tangkap memadai, ikan sudah bisa diambil dari laut. Ia yakin, nelayan Indonesia mampu menangkap ikan dari lautnya.
Persoalan yang membuat nelayan Indonesia kesulitan menangkap ikan adalah beroperasinya kapal-kapal asing itu. Mereka beroperasi hingga ke pinggir laut, sehingga menghambat peningkatan populasi ikan. Semua jenis ikan selalu ke pinggir untuk bertelur dan berkembang baik. Karena beroperasinya kapal-kapal asing hingga ke pinggir, ikan-ikan lari ke tengah laut dan tidak bisa bertelur.
Karena itu, kata Susi, pihaknya tetap tegas memegang kebijakan melarang beroperasinya kapal-kapal ikan asing di Indonesia. Pengamanan di perbatasan perairan Indonesia dengan negara lain diperketat. Kapal ikan asing yang memasuki wilayah Indonesia dihalau ke luar. "Jika mereka melawan, kita tenggelamkan tanpa keraguan sedikit pun," ujar Susi.
Sejak menjadi menteri hingga saat ini, sudah 176 kapal ikan asing yang ditenggelamkan, di antaranya satu kapal besar. Selama Januari hingga 21 Juni 2016, KKP menangkap 46 kapal ikan asing. Ditambah kapal ikan asing yang ditangkap TNI Angkatan Laut (6 kapal) dan Polri (5 kapal), jumlah total yang ditangkap mencapai 57 kapal dan semuanya terjadi di Laut Natuna. Masuk dalam jumlah kapal itu adalah dua kapal asal Tiongkok.
"Masih ada 30 kapal ikan asing yang belum ditenggelamkan dan semuanya akan ditenggelamkan usai Lebaran," ungkap Susi.
Yang paling banyak ditangkap dan ditenggelamkan adalah kapal ikan asing dari Vietnam. Negara-negara asal kapal ikan asing ilegal itu sudah berkali-kali meminta kepada menteri KP untuk tidak menyebut asal kapal setiap kali dieksekusi.
Dalam menghadapi kapal ikan berbendera asing, Susi tidak memandang asal negara. Kapal dari negara kecil atau besar sama saja. Jika melanggar batas wilayah Indonesia tanpa izin, pihaknya akan mengusir dan jika melawan ditangkap dan ditenggelamkan. Pada Maret 2016, KKP menangkap dua kapal ikan illegal asal RRT, yakni Gui Bei Yu 10078 dan Gui Bei Yu 27088.
Yang paling banyak dilanggar adalah perairan Nanuta, wilayah kaya ikan dan migas. Jika dijaga dan dikelola dengan baik, ikan dari perairan Natuna mampu memberikan kontribusi terhadap ekspor Indonesia hingga puluhan hingga ratusan miliar dolar AS. Pemerintah telah menerbitkan Permen KP No 15/Permen-KP/2016 tentang Kapal Pengangkut Ikan Hidup. Yang paling mahal adalah ikan segar, ikan hidup yang ditangkap dari laut dan langsung diekspor. Peringkat kedua adalah ikan olahan, dan terakhir ikan asin.
"Kalau nelayan kita difasilitasi untuk menangkap ikan segar dan bisa langsung diekspor, nelayan kita akan makmur," ujar Susi.
Itu sebabnya, kebijakan KKP sejak Susi menjadi menteri semua diarahkan untuk memberdayakan para nelayan lokal selain menjaga stabilitas harga ikan. Dengan mencegah kapal-kapal ikan besar beroperasi hingga ke pinggir pantai, juga penggunaan alat tangkap yang membunuh anak-anak ikan, para nelayan bisa mendapatkan ikan lebih mudah.
Yang diperlukan para nelayan lokal adalah kapal-kapal kecil, alat tangkap yang baik, dan akses pasar. Jika ada kapal, alat tangkap, dan akses pasar nelayan lokal akan bisa bersaing. Tinggal pemerintah menyediakan listrik agar pengusaha lokal bisa membangun pabrik es, cold storage, dan pengolahan ikan. Di daerah sentra perikanan seperti Natuna, Maluku, dan Flores, ada penerbangan langsung ke luar negeri untuk membawa ikan segar.
Impor Ikan
Impor ikan sama sekali tidak bertentangan dengan kebijakan melarang masuknya kapal asing dan kapal besar merapat ke pinggir pantai. Susi menjelaskan, impor sudah berlangsung sejak lama dan sejak pemerintahan Jokowi, impor ikan menurun drastis. Impor ikan diputuskan untuk memenuhi kebutuhan industri perikanan dalam negeri, bukan untuk menambah pasokan ikan di pasar.
"Impor ikan dilakukan dengan selektif, transparan, memperhatikan ketersediaan jenis ikan di dalam negeri, kebutuhan industri, serapan tenaga kerja, dan melindungi produsen nasional, dan konsumen," ujar menteri KP.
Impor ikan tahun 2015 sebanyak 290.072 ton atau 2,1 persen dari total produksi ikan nasional. Nilai impor ikan pada tahun yang sama sebesar US$ 370,2 juta atau 9,3 persen dari total ekspor ikan Indonesia.
Sebelum tahun 2015, kata Susi, impor ikan menembus 20 persen dari total produksi ikan nasional dan nilai ekspor ikan Indonesia.
"Kebijakan pemerintah di bidang perikanan jelas, yakni antara lain mengangkat tingkat kesejahteraan nelayan dan menstabilkan harga ikan di dalam negeri," ungkap Susi.
Industri perikanan di Indonesia mengimpor ikan sarden, salem, tuna mata besar, albacore, cakalang, dan sejumlah jenis ikan lainnya. Jenis ikan ini ada juga di Indonesia --seperti cakalang dan tuna-- yang selama ini ditangkap oleh kapal ikan asing, dibawa ke luar negeri dan mengekspor ke berbagai negara termasuk ke Indonesia.
"Oleh karena itu, perairan Indonesia harus benar-benar bersih dari operasi kapal ikan asing," tegas Susi.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




