Apamsi: Peluang Investasi Tenaga Surya US$ 57,5 Miliar
Senin, 25 Juli 2016 | 19:35 WIB
Jakarta - Pengembangan tenaga surya di tanah air mampu menarik peluang investasi hingga US$ 57,5 Miliar. Kepastian harga listrik dari pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) menjadi pemikat utama investor. Tarif PLTS tercantum dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 19 Tahun 2016 tentang Pembelian Listrik Tenaga Surya Fotovoltaik oleh PT PLN (persero).
Anggota Asosiasi Pabrikan Modul Surya Indonesia (APAMSI) Abdul Kholik menunjukkan komitmennya untuk mendorong energi terbarukan khususnya PLTS yang berbasis pada peningkatan kemampuan industri dalam negeri. Dia pun menyampaikan apresiasi kepada Menteri ESDM Sudirman Said dalam pertemuan sekitar 1 jam yang dimulai pukul 16.00 WIB.
"Diperkirakan nilal total peluang investasi yang tercipta sebesar US$ 57,5 miliar," kata Kholik dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (25/7).
Kholik menuturkan tarif baru listrik dari PLTS berkisar antara US$ 14 hingga US$ 25 per Kilo Watt Hour (KWH). Penetapan tarif listrik itu memberikan kepastian usaha pembuatan PLTS di dalam negeri dan menciptakan industri pendukung pembuatan PLTS. Dengan begitu akan meningkatkan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). Saat ini TKDN untuk PLTS sebesar 40 persen.
"Untuk menekan biaya investasi dan akselerasi pengembangan energi baru kami memohon Kementerian Keuangan untuk dapat memberikan fasilitas flskal kepada pelaku usaha dalam negeri terkait," ujarnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




