Defisit Diperkirakan Melebar Jadi 2,7%
Penerbitan SBN Bertambah Rp 27 Triliun
Selasa, 20 September 2016 | 15:55 WIBJakarta – Pemerintah menyiapkan tambahan penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) gross tahun ini sekitar Rp 27 triliun, dari rencana semula Rp 628 triliun menjadi Rp 655 triliun. Penambahan ini dilakukan untuk menambal defisit anggaran yang diperkirakan melebar menjadi 2,7% dari produk domestik bruto (PDB).
"Menjadi sekitar Rp 655 triliun seiring pelebaran defisit anggaran," kata Direktur SBN Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan Loto Srinaita Ginting kepada Investor Daily, Minggu (18/9). Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) defisit anggaran ditetapkan sebesar 2,35%.
Rencana penambahan penerbitan surat utang ini seiring proyeksi penerimaan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang diperkirakan Rp 219 triliun lebih rendah dari target, Rp 1.822,5 triliun dalam APBN-Perubahan 2016. Pemerintah mencatat, hingga akhir Agustus 2016, realisasi penerimaan negara baru Rp 840,2 triliun atau 46,1% dari target.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, pelebaran defisit dilakukan melalui mekanisme yang telah diatur dalam UU setiap APBN yang telah disepakati. Pelebaran defisit bisa dilakukan kala saat diperlukan ternyata belanja negara melebihi, atau belanja negara dalam setahun anggaran tidak bisa disesuailan dengan penerimaan—terutama dari sisi perpajakan dan PNBP—maka pembiayaanya harus disesuaikan.
"Kami juga akan melakukan monitoring dengan jajaran Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) pada seluruh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dan melakukan estimasi terhadap jumlah defisit dari daerah. Sehingga, dalam tahun anggaran yang berjalan, defisit APBN tidak melebihi 3%. Selalu ada kemungkinan bahwa apabila ada realisasi dari sisi penerimaan tidak sesuai seperti yang diusulkan di dalam APBN, maka opsinya apabila belanja tidak dilakukan perubahan, terjadi perubahan defisit," papar dia.
Sementara Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, defisit anggaran harus dijaga agar tidak melebihi 2,7% terhadap PDB atau mendekati batas yang diperkenankan dalam UU Keuangan Negara sebesar 3% terhadap PDB. "Harus di bawah 2,7%," kata Darmin. Ia mengakui, ada usulan tambahan kenaikan defisit anggaran dari Menteri Keuangan, namun pengelolaan APBN harus dilakukan dengan optimal agar tidak mengganggu kinerja perekonomian dan melanggar UU Keuangan Negara.
Untuk itu, menurut dia, defisit anggaran tidak boleh melebihi 3% terhadap PDB, atau pada kisaran 2,5% terhadap PDB, dengan mempertimbangkan segala kemungkinan termasuk potensi defisit APBD yang bisa mencapai kisaran 0,3% terhadap PDB. "Kalau daerah dikumpulkan mendekati 0,3%, berarti pusat (defisitnya) jangan (di atas) 2,7%, harus di bawah dan tidak boleh mendekati itu," ujar Darmin.
Ia memastikan tidak ada lagi rencana pemangkasan belanja kementerian/lembaga dalam APBNP 2016. Upaya mengatasi kemungkinan pelebaran defisit anggaran salah satunya melalui penambahan pembiayaan dari sektor utang. "Bisa dikeluarkan obligasi jangka pendek tiga bulan, seperti T-Bills di AS. Itu 'kan bisa untuk mengelola kalau ada persoalan pembiayaan," ungkap Darmin seperti dikutip Antara.
Sementara Gubernur BI Agus Martowardojo melihat, secara umum kebijakan amnesti pajak diharapkan masih bisa berjalan baik dari sisi jumlah tebusan maupun repatriasi aset. "Masih ada waktu hingga akhir September jumlahnya masih bisa meningkat. Kalau penerimaan amnesti pajak memadai dan repatriasi aset bisa lebih besar, otomatis bermanfaat pada pertumbuhuan kredit dan pertumbuhan ekonomi lebih baik," kata dia.
Tidak Lebih 3%
Agus mengakui, pemerintah dalam kesempatan rapat terbatas dan rapat kerja melihat adanya indikasi pelebaran defisit anggaran di atas 2,5% PDB. Namun, kata dia, ini justru menunjukan pemerintah betul-betul memahami perkembangan fiskal. "'Kan juga diimbangin dengan pemotongan belanja negara, pemotongan secara natural karena tidak digunakan. Itu membuat kami percaya kalau konsolidasi fiskal (APBN dan APBD) tidak akan lebih dari 3% PDB defisitnya. Dari sisi pembiayaan, kami lihat nanti akan aman, belanja juga aman. Kami juga dengar tiap K/L sudah melakukan pemotongan. Arahan presiden memang menjaga kesehatan fiskal," kata dia.
Menurut dia, pasar juga tidak merespons negatif atas pernyataan ini. Aliran modal masuk hingga 15 September mencapai Rp 151 triliun, jauh lebih besar dibandingkan periode sama tahun lalu yang hanya sebesar Rp 42 triliun. "Satu-satunya yang sedang ditunggu pasar adalah bagaimana hasil FMOC Meeting pada 21 September mendatang," tambah Agus.
Ekonom Kenta Institute Eric Sugandi melihat positif dengan estimasi yang hati-hati dari pemerintah. Artinya, jika nantinya realisasi defisit ternyata di bawah angka yang ditetapkan, sentimen market bisa positif. "Saya lihat menkeu justru sudah tepat dengan proyeksi defisit yang sangat berhati-hati. Dengan estimasi ini, financial market players bisa mengantisipasi dan tidak kaget kalau angka realisasinya mendekati itu (walau dalam jangka sangat pendek bisa saja mereka bereaksi negatif)," kata Eric.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?




