ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Luhut akan Cek Layanan Satu Atap Pelabuhan

Selasa, 20 September 2016 | 17:31 WIB
B
B
Penulis: BeritaSatu | Editor: B1
Pelabuhan Peti Kemas, Tanjung Priok
Pelabuhan Peti Kemas, Tanjung Priok (Antara/Antara)

Jakarta - Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan akan mengecek layanan Indonesia National Single Window (INSW) di pelabuhan yang merupakan salah satu upaya menekan waktu bongkar muat barang di pelabuhan (dwelling time). Menurut Luhut, yang ditemui seusai rapat di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Selasa (20/9), selama ini layanan tersebut tidak berjalan dengan baik.

Oleh karena itu, Luhut mengaku akan melakukan pengecekan ke sejumlah pelabuhan secara acak. Untuk tahap awal, ia mengaku akan mengecek sistem yang ada di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, pada awal Oktober mendatang. "(Pelayanan satu atap) itu akan kami cek ulang karena selama ini tidak jalan. Nanti awal Oktober kami akan cek di Surabaya (Pelabuhan Tanjung Perak)," kata dia.

Luhut yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Menteri ESDM itu menuturkan, pihaknya mengkoordinasikan sejumlah kementerian dan Ditjen Bea dan Cukai dalam upaya menekan dwelling time sesuai arahan Presiden Jokowi di bawah tiga hari.

Luhut juga memanggil tiga menteri, yakni Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, dan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara untuk duduk bersama membahas upaya menekan dwelling time pada Selasa siang ini. Turut hadir dalam rapat tersebut Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi serta Pelindo II.

ADVERTISEMENT

Luhut mengatakan koordinasi diperlukan karena ia ingin agar sistem di pelabuhan bisa terintegrasi dan efisien.

"Jadi pelabuhan-pelabuhan besar itu kami harapkan bisa terintegrasi dengan satu sistem. Kominfo sudah dilibatkan," ujar dia.

Menurut dia, sistem yang terintegrasi akan meminimalisir kontak perseorangan sehingga tidak ada pelanggaran suap.

"Jadi sekecil mungkin personal contact. Misal Dirjen Perdagangan Luar Negeri, semua aparatnya sudah masuk dalam sistem elektronik tadi. Bea Cukai juga begitu, jadi langsung jalan," katanya.

Segala upaya tersebut diharapkan bisa menekan lamanya proses "dwelling time" di bawah 3 hari sesuai permintaan Presiden Jokowi.

"Kalau tidak dua hari, ya tiga hari sekian sudah bagus," tambahnya.

INSW adalah sistem nasional yang memungkinkan dilakukannya suatu penyampaian data dan informasi secara tunggal, pemrosesan data dan informasi secara tunggal dan sinkron dan pembuatan keputusan secara tunggal untuk pemberian izin kepabeanan dan pengeluaran barang.

Melalui portal elektronik, INSW akan memproses penerimaan dokumen pemberitahuan pabean oleh importir juga memproses penerimaan dokumen perizinan yang dikeluarkan oleh instansi teknis terkait.

Portal tersebut juga memproses otomasi layanan customs release dan cargo clearance, serta tracking dokumen pemberitahuan pabean maupun dokumen perizinan.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon