ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Presiden: Subsidi Bunga Kredit Naik hingga Rp 15,8 Triliun

Rabu, 21 September 2016 | 17:33 WIB
B
B
Penulis: BeritaSatu | Editor: B1
Joko Widodo.
Joko Widodo. (Antara)

Jakarta- Membuka rapat terbatas (ratas) mengenai subsidi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (21/9), Presiden Joko Widodo (Jokowi) memaparkan bahwa besaran subsidi untuk bunga kredit tahun 2016 meningkat hingga sebesar Rp 15,8 triliun.

"Tahun 2016, alokasi subsidi bunga kredit program mengalami peningkatan dari Rp 1,9 triliun pada 2015 menjadi Rp 15,8 triliun. Subsidi ini, berupa subsidi bunga untuk kredit usaha rakyat dan bunga kredit untuk perumahan masyarakat berpenghasilan rendah," papar Presiden Jokowi.

Menurutnya, kebijakan mengalihkan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke subsidi bunga kredit dipandang sebagai upaya pemerintah membuat subsidi yang lebih tepat sasaran.

Hanya saja, mantan Gubernur DKI ini tidak memaparkan seberapa tepat sasaran subsidi bunga kredit. Dalam artian, apakah memang subsidi bunga kredit tersebut dirasakan manfaatnya oleh masyakat kecil dan menengah.

ADVERTISEMENT

Mantan Wali Kota Surakarta ini hanya memaparkan bahwa belanja subsidi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016 mencapai Rp 177,8 triliun atau kurang lebih 13,6 persen dari total belanja pemerintah pusat.

Kemudian, lanjutnya, dari total anggaran subsidi tersebut 53 persen atau sebesar Rp 94,4 triliun adalah untuk subsidi dan sisanya Rp 83,4 triliun atau 47 persen adalah untuk subsidi nonenergi. Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan belanja bantuan sosial dalam APBNP 2016 sebesar Rp 59 triliun dan Rp 47 triliun untuk dana desa.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon