ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

BNI Berkomitmen Kendalikan Gratifikasi

Senin, 17 Oktober 2016 | 16:35 WIB
TH
B
Penulis: Thomas Ekafitrianus Harefa | Editor: B1
Direktur Utama BNI Achmad Baiquni (kiri) dan Ketua KPK Agus Raharjo usai secara penandatanganan komitmen pengendalian gratifikasi di Jakarta, Senin, 17 Oktober 2016
Direktur Utama BNI Achmad Baiquni (kiri) dan Ketua KPK Agus Raharjo usai secara penandatanganan komitmen pengendalian gratifikasi di Jakarta, Senin, 17 Oktober 2016 (BNI/Ist)

Jakarta – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) menegaskan komitmen untuk menerapkan program pengendalian gratifikasi, dalam mendukung upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di lingkungan BNI. Komitmen ini ditegaskan melalui kerja sama BNI dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK).

Kerja sama BNI dan KPK tersebut ditandai dengan penandatanganan Komitmen Pengendalian Gratifikasi oleh Direktur Utama BNI Achmad Baiquni di Jakarta, pada 17 Oktober 2016. Hadir menyaksikan acara tersebut Ketua KPK Agus Raharjo, Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono, dewan komisaris BNI, dan pengurus Serikat Pekerja BNI.

Menurut Baiquni, penandatanganan komitmen tersebut merupakan momentum yang sangat penting bagi manajemen BNI dan seluruh insan BNI. Sebab, penandatanganan komitmen tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelaksanaan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) dan kode etik (code of conduct) di BNI. Langkah ini akan memperkuat program-program pengendalian gratifikasi yang sudah dilakukan di BNI.

"Penandatanganan komitmen tersebut akan mendorong BNI menjadi perusahaan yang lebih baik dan terkendali dalam penanganan praktik gratifikasi, sehingga keterbukaan dan akuntabilitas dalam kegiatan bisnis perusahaan dapat terimplementasi dengan baik," terang Achmad Baiquni dalam siaran pers yang diterima Investor Daily, Senin (17/10).

ADVERTISEMENT

Pengendalian gratifikasi di BNI telah secara jelas dan tegas tertuang dalam Prinsip 46 sebagai tuntunan Perilaku Insan BNI dengan empat Nilai Budaya Kerja dan enam Perilaku Utama, yang salah satunya adalah Integritas. BNI telah menerapkan beberapa program untuk upaya pengendalian gratifikasi, seperti penandatanganan pakta integritas oleh seluruh pegawai setiap awal tahun, serta penandatanganan pakta integritas dalam proses pengadaan yang ditandatangani oleh panitia pengadaan, vendor atau rekanan, dan pejabat pemutus.

BNI juga memberikan imbauan kepada segenap pegawai terkait larangan gratifikasi menjelang hari raya keagamaan, menyusun SOP benturan kepentingan, pencantuman larangan gratifikasi di dalam surat keputusan kredit, serta tersedianya sarana pelaporan terkait dugaan pelanggaran gratifikasi melalui whistleblowing system. Selain itu, BNI mengimplementasikan know your employee (KYE) di setiap lini manajemen serta penetapan sanksi yang tegas untuk pelanggaran gratifikasi.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon