Pemerintah Bangun Delapan Kapal Perintis Rp 384 M
Rabu, 28 Maret 2012 | 17:02 WIB
Pada tahun ini, rute pelayaran perintis mencakup 67 trayek yang dilayani 32 unit kapal milik pemerintah dan 35 kapal swasta.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membangun delapan unit kapal perintis berkapasitas 1.200 gross ton (GT) pada periode 2011-2013.
Dana yang dibutuhkan ditaksir Rp 384 miliar atau Rp 48 miliar per unit.
Kapuskom Publik Kemenhub Bambang Supriyadie Ervan mengungkapkan, kapal-kapal perintis itu dibangun untuk melayani rute pelayaran di kawasan timur Indonesia (KTI). "Kapal-kapal itu dialokasikan untuk wilayah terluar," ungkap dia di Jakarta, hari ini.
Sesuai ketentuan perundangan, kata dia, pemerintah harus menjamin ketersediaan angkutan laut di daerah terpencil. Sebagai gambaran, pada tahun ini, rute pelayaran perintis mencakup 67 trayek yang dilayani 32 unit kapal milik pemerintah dan 35 kapal swasta.
Untuk mendukung angkutan laut keperintisan, kata Bambang, pada 2012 Kemenhub mengalokasikan dana Rp 1,36 triliun atau mencapai 4,85 persen dari total alokasi APBN Kemenhub tahun ini Rp 28,1 triliun. Anggaran itu belum memasukkan usulan penambahan anggaran dalam RAPBN-Perubahan 2011.
"Dana Rp 1,36 triliun termasuk pembangunan kapal perintis, subsidi angkutan laut perintis, hingga pemeliharaan dan pembangunan infrastruktur," ungkap dia.
Untuk angkutan perintis, Kemenhub mengusulkan tambahan dana Rp 71,5 miliar di 2012. Selain itu, juga diusulkan tambahan dana pelayanan publik (public service obligation/PSO) kepada PT Pelayaran Nasional Indonesia (PT Pelni) yang melayani trayek angkutan perintis.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membangun delapan unit kapal perintis berkapasitas 1.200 gross ton (GT) pada periode 2011-2013.
Dana yang dibutuhkan ditaksir Rp 384 miliar atau Rp 48 miliar per unit.
Kapuskom Publik Kemenhub Bambang Supriyadie Ervan mengungkapkan, kapal-kapal perintis itu dibangun untuk melayani rute pelayaran di kawasan timur Indonesia (KTI). "Kapal-kapal itu dialokasikan untuk wilayah terluar," ungkap dia di Jakarta, hari ini.
Sesuai ketentuan perundangan, kata dia, pemerintah harus menjamin ketersediaan angkutan laut di daerah terpencil. Sebagai gambaran, pada tahun ini, rute pelayaran perintis mencakup 67 trayek yang dilayani 32 unit kapal milik pemerintah dan 35 kapal swasta.
Untuk mendukung angkutan laut keperintisan, kata Bambang, pada 2012 Kemenhub mengalokasikan dana Rp 1,36 triliun atau mencapai 4,85 persen dari total alokasi APBN Kemenhub tahun ini Rp 28,1 triliun. Anggaran itu belum memasukkan usulan penambahan anggaran dalam RAPBN-Perubahan 2011.
"Dana Rp 1,36 triliun termasuk pembangunan kapal perintis, subsidi angkutan laut perintis, hingga pemeliharaan dan pembangunan infrastruktur," ungkap dia.
Untuk angkutan perintis, Kemenhub mengusulkan tambahan dana Rp 71,5 miliar di 2012. Selain itu, juga diusulkan tambahan dana pelayanan publik (public service obligation/PSO) kepada PT Pelayaran Nasional Indonesia (PT Pelni) yang melayani trayek angkutan perintis.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




