ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kuartal III, Investasi Asuransi di SBN Tumbuh 44%

Senin, 21 November 2016 | 22:09 WIB
GR
B
Penulis: Gita Rossiana | Editor: B1
Ilustrasi
Ilustrasi (Beritasatu.com)

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total investasi asuransi di surat berharga negara (SBN) hingga September 2016 mencapai Rp 217,27 triliun, meningkat 44,6% dibandingkan periode sama tahun lalu Rp 150,25 triliun. Peningkatan ini didorong oleh Peraturan OJK yang mewajibkan asuransi menempatkan investasi di SBN.

Asuransi sosial yang mendapat jatah investasi di SBN sebesar 30-50%, mencatatkan porsi investasi terbesar dari seluruh kelompok perusahaan asuransi mencapai Rp 127 triliun. Porsi tersebut mencapai 49,47% dari total investasi asuransi sosial sampai September 2016 yang sebesar Rp 256,7 triliun.

Data OJK menunjukkan, meningkatnya investasi di SBN tersebut berasal dari portofolio di deposito yang sampai September 2015 mencapai Rp 50,66 triliun, namun sampai September 2016 menurun menjadi Rp 39,93 triliun. Meski demikian, portofolio instrumen investasi lain seperti saham dan reksa dana sampai September 2016 tercatat stabil. Portofolio reksa dana mencapai Rp 14,19 triliun dan saham Rp 40,26 triliun.

Sementara itu, pada periode sama, investasi asuransi jiwa di SBN meningkat 26,3% mencapai Rp 57,1 triliun. Kontribusi investasi asuransi jiwa menjadi 14,8% dari total investasi asuransi jiwa yang sampai September 2016 mencapai Rp 386,18 triliun.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), dari 10 instrumen investasi asuransi jiwa, peningkatan investasi yang signifikan terjadi di saham sebesar 53%, disusul oleh investasi di reksa dana 34,7%, dan SBN sebesar 26,3%. Sementara itu, investasi di deposito menurun 17,3% menjadi Rp 49,22 triliun.

Di sisi lain, investasi SBN di asuransi umum dan reasuransi mencapai Rp 6,16 triliun sampai September 2016, dari total investasi yang mencapai Rp 69,12 triliun. Nilai tersebut meningkat dibandingkan total investasi asuransi umum dan reasuransi pada September 2015 yang mencapai Rp 64,43 triliun dengan investasi di SBN Rp 2,56 triliun.

Sementara itu, kelompok asuransi wajib juga mencatatkan peningkatan investasi di SBN, yakni dari Rp 21,22 triliun pada September 2015 menjadi Rp 27 triliun pada kuartal III-2016. Dari segi kontribusi terhadap total investasi, portofolio di SBN tersebut tidak mengalami perubahan di angka 29%.

Ketua Bidang Komunikasi dan Hubungan Antar Lembaga AAJI Christine Setyabudhi menjelaskan, dorongan pemerintah agar perbankan menurunkan suku bunga ke arah single digit membuat portofolio asuransi di deposito menurun 17,3% menjadi Rp 49,22 triliun. Kontribusinya pun menurun menjadi 12,7% dibandingkan kuartal III-2015 yang mencapai 19,4%.

Selain reksa dana dan saham, alokasi dana perusahaan asuransi di deposito beralih ke SBN. Pasalnya, imbal hasil SBN lebih tinggi dari deposito dan juga arahan OJK untuk memenuhi investasi di SBN minimal 20% tahun ini dan 30% tahun depan.

Meski terjadi perpindahan investasi ke SBN, investasi SBN di perusahaan asuransi jiwa sampai kuartal III-2016 baru mencapai 14,8%. Menanggapi hal ini, sebelumnya Ketua Umum Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Hendrisman Rahim mengungkapkan, pihaknya belum bisa memastikan apakah industri dapat memenuhi ketentuan tersebut pada akhir tahun ini, karena porsi portofolio investasi SBN di perusahaan asuransi jiwa berbeda-beda.

Dia memahami OJK berencana merelaksasi aturan SBN ini dengan menambahkan instrumen baru, yakni obligasi infrastruktur BUMN. "Namun barangnya kan belum tentu ada di pasaran," kata dia di Jakarta, akhir pekan lalu.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto juga menjelaskan, pihaknya mulai menyesuaikan portofolio investasi sesuai arahan OJK. Dia menyebutkan, sampai September 2016, portofolio investasi BPJS Ketenagakerjaan di SBN mencapai 52% dari total investasi yang mencapai Rp 250 triliun. Peningkatan investasi di SBN berasal dari perpindahan investasi deposito dan saham.

"Dari awal tahun ini investasi di deposito sudah kami kurangi untuk menutupi investasi di SBN. Awal tahun porsi deposito masih mencapai 20%, namun sampai September 2016 menurun menjadi 13,6%," kata dia.

Obligasi Infrastruktur BUMN
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Nonbank OJK Firdaus Djaelani menjelaskan, pihaknya akan merelaksasi aturan mengenai investasi SBN dengan memasukkan instrumen obligasi infrastruktur BUMN. Dia optimistis, banyaknya proyek BUMN karya bisa membantu memenuhi aturan tersebut.

"Kami sudah mempertemukan perusahaan asuransi bertemu dengan BUMN karya untuk membicarakan mengenai penerbitan obligasi tersebut.Kami juga mendorong perusahaan asuransi untuk terlibat dalam bentuk pembiayaan ataupun penjaminan proyek BUMN Karya tersebut," kata Firdaus.

Deputi Komisioner Pengawas IKNB OJK Dumoly F Pardede menambahkan, peraturan mengenai relaksasi SBN tersebut sudah diterbitkan oleh OJK. "Namun belum kami diumumkan, karena masih berada dalam proses salinan di Kementerian Hukum dan HAM," jelas dia.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon