Pelindo II: Insiden Operator RTGC Diselesaikan di Jalur Hukum
Kamis, 26 Januari 2017 | 14:01 WIB
Jakarta- Direktur Pembinaan Anak Perusahaan Pelindo II Riri Syeried Jetta menegaskan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya penyelesaian insiden pengusiran pekerja Pelindo II yang ditempatkan sebagai operator RTGC (Rubber Tyred Gantry Crane) di JICT (Jakarta International Container Terminal) oleh Serikat Pekerja (SP) JICT ke jalur hukum.
"Kami konsisten menyerahkan sepenuhnya penyelesaian melalui jalur hukum, jika terbukti salah akan kami tindak sanksi tegas" tegas Riri baru-baru ini.
Diketahui pada Senin (23/1), Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan melakukan kunjungan ke Pelindo II di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, bersama pihak media. Pada kesempatan tersebut, wartawan mempertanyakan ke Pelindo II terkait insiden pengusiran yang terjadi pada Desember 2016 lalu yang berimbas kepada mandeknya aktivitas bongkar muat di JICT.
Untuk mengantisipasi kondisi yang berlarut-larut pihak manajemen mengambil keputusan menerima sementara pekerja outsource dari PT Empco anak perusahaan Koperasi karyawan JICT yang diajukan oleh SP JICT.
Pertanyaan itu awalnya ditanyakan wartawan kepada Direktur Utama Pelindo II Elvyn G Massasya. Dirut Pelindo II menyerahkan sepenuhnya tanggung jawab tersebut kepada Riri Syeried Jetta.
Terkait insiden tersebut, pengamat ketenagakerjaan Lilik Herawati, meminta Kemnakertrans agar memperhatikan hal tersebut.
"Pihak Kemnakertrans agar memperhatikan masalah itu secara serius karena Pelindo II dan JICT punya peran besar terhadap ekonomi nasional," katanya Kamis (26/1).
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




