Kadin Gregetan Pemerintah Lamban Benahi Kawasan Perbatasan
Senin, 9 April 2012 | 18:01 WIB
Lambatnya izin yang dikeluarkan pemerintah membuat para investor kerap mengurungkan niatnya.
Setelah melakukan kajian selama 1,5 tahun bersama Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Kadin Indonesia melihat adanya potensi ekonomi yang kuat sehingga para pelaku usaha tertarik untuk segera menanamkan investasi di kawasan perbatasan.
Kajian itu dilakukan ke berbagai kawasan perbatasan, seperti Entikong di Kabupaten Sanggau, Kabupaten Sintang, Kabupaten Kapuas Hulu, Kabupaten Nunukan dan beberapa lokasi lainnya.
Menurut Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Koordinator Wilayah Tengah Endang Kesumayadi, para anggota Kadin menyatakan kesiapan untuk melakukan investasi dalam waktu dekat dengan membangun pelabuhan darat (dry port), kawasan industri, kawasan komersil dan perumahan, pengolahan kelapa sawit, crumb rubber (industri pengolahan karet), industri alat-alat pendukung industri kelapa sawit, karet, tambang, hotel dan restoran, ekowisata bahari, cold storage dan pergudangan.
“Namun, kesiapan para pelaku usaha itu terkendala minimnya fasilitas dan infrastruktur ditambah lagi belum tersedia jaringan listrik, telekomunikasi, dan air bersih, yang mana itu semua sesungguhnya ingin dibangun oleh anggota Kadin” ujarnya di Jakarta, hari ini.
Di tengah kondisi demikian, kata Endang, pelaku usaha tetap menyatakan kesiapan untuk ikut membangun perbatasan karena nasionalisme dan potensi ekonomi yang sedemikian besar. Hanya, lambatnya izin yang dikeluarkan oleh pemerintah membuat para investor kerap mengurungkan niatnya.
“Perizinan untuk membangun rumit dan lambat karena kawasan perbatasan masuk dalam kategori kawasan strategis nasional yang penggunaan ruangnya dikendalikan oleh pemerintah pusat,” papar dia.
Atas kendala tersebut, Kadin meminta Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa untuk memberikan keputusan atau kebijakan yang tepat untuk serius membangun kawasan perbatasan.
“Selama ini kami berkoordinasi dengan badan pemerintah yang mengelola kawasan perbatasan, tetapi mereka tidak bisa memastikan karena semuanya bergantung pada arahan Menko Perekonomian,” ungkap Endang.
Dia menilai, semakin cepat arahan tentang pelayanan perizinan ini dapat diterbitkan, semakin cepat kawasan perbatasan dapat terbangun.
“Kami berharap, Menko Perekonomian dapat memberikan keputusan dan langkah kongkrit dalam memberikan kemudahan layanan perizinan, khususnya izin prinsip untuk pembangunan berbagai fasilitas di kawasan perbatasan," tutur dia.
Ia menambahkan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan RI sangat memprihatinkan. Untuk kegiatan perdagangan masih bergantung pada pasokan negara tetangga, Malaysia. “Jika menunggu pasokan dari pusat, harga kebutuhan pokok lebih tinggi jika dibandingkan dari Malaysia,” ungkap Endang.
Untuk memudahkan perdagangan, sangat penting untuk membangun dry port di kawasan perbatasan. Selain memperkecil kesenjangan membanjirnya produk negara asing di kawasan RI, dengan adanya dry port, aktifitas perdagangan di antara kedua negara akan lebih terkontrol baik dengan menggunakan sistem border trade agreement atau aturan impor yang telah ditentukan dengan jelas oleh Kementerian Perdagangan.
“Kami harapkan pemerintah bisa jeli dan bersedia memberikan perlakuan khusus, karena aturan yang diberlakukan pusat, pada kenyataannya tidak bisa diterapkan di kawasan perbatasan,” pungkas Endang.
Setelah melakukan kajian selama 1,5 tahun bersama Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Kadin Indonesia melihat adanya potensi ekonomi yang kuat sehingga para pelaku usaha tertarik untuk segera menanamkan investasi di kawasan perbatasan.
Kajian itu dilakukan ke berbagai kawasan perbatasan, seperti Entikong di Kabupaten Sanggau, Kabupaten Sintang, Kabupaten Kapuas Hulu, Kabupaten Nunukan dan beberapa lokasi lainnya.
Menurut Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Koordinator Wilayah Tengah Endang Kesumayadi, para anggota Kadin menyatakan kesiapan untuk melakukan investasi dalam waktu dekat dengan membangun pelabuhan darat (dry port), kawasan industri, kawasan komersil dan perumahan, pengolahan kelapa sawit, crumb rubber (industri pengolahan karet), industri alat-alat pendukung industri kelapa sawit, karet, tambang, hotel dan restoran, ekowisata bahari, cold storage dan pergudangan.
“Namun, kesiapan para pelaku usaha itu terkendala minimnya fasilitas dan infrastruktur ditambah lagi belum tersedia jaringan listrik, telekomunikasi, dan air bersih, yang mana itu semua sesungguhnya ingin dibangun oleh anggota Kadin” ujarnya di Jakarta, hari ini.
Di tengah kondisi demikian, kata Endang, pelaku usaha tetap menyatakan kesiapan untuk ikut membangun perbatasan karena nasionalisme dan potensi ekonomi yang sedemikian besar. Hanya, lambatnya izin yang dikeluarkan oleh pemerintah membuat para investor kerap mengurungkan niatnya.
“Perizinan untuk membangun rumit dan lambat karena kawasan perbatasan masuk dalam kategori kawasan strategis nasional yang penggunaan ruangnya dikendalikan oleh pemerintah pusat,” papar dia.
Atas kendala tersebut, Kadin meminta Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa untuk memberikan keputusan atau kebijakan yang tepat untuk serius membangun kawasan perbatasan.
“Selama ini kami berkoordinasi dengan badan pemerintah yang mengelola kawasan perbatasan, tetapi mereka tidak bisa memastikan karena semuanya bergantung pada arahan Menko Perekonomian,” ungkap Endang.
Dia menilai, semakin cepat arahan tentang pelayanan perizinan ini dapat diterbitkan, semakin cepat kawasan perbatasan dapat terbangun.
“Kami berharap, Menko Perekonomian dapat memberikan keputusan dan langkah kongkrit dalam memberikan kemudahan layanan perizinan, khususnya izin prinsip untuk pembangunan berbagai fasilitas di kawasan perbatasan," tutur dia.
Ia menambahkan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan RI sangat memprihatinkan. Untuk kegiatan perdagangan masih bergantung pada pasokan negara tetangga, Malaysia. “Jika menunggu pasokan dari pusat, harga kebutuhan pokok lebih tinggi jika dibandingkan dari Malaysia,” ungkap Endang.
Untuk memudahkan perdagangan, sangat penting untuk membangun dry port di kawasan perbatasan. Selain memperkecil kesenjangan membanjirnya produk negara asing di kawasan RI, dengan adanya dry port, aktifitas perdagangan di antara kedua negara akan lebih terkontrol baik dengan menggunakan sistem border trade agreement atau aturan impor yang telah ditentukan dengan jelas oleh Kementerian Perdagangan.
“Kami harapkan pemerintah bisa jeli dan bersedia memberikan perlakuan khusus, karena aturan yang diberlakukan pusat, pada kenyataannya tidak bisa diterapkan di kawasan perbatasan,” pungkas Endang.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




