ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kewenangan KPPU Perlu Perkuat Daya Saing UMKM

Minggu, 5 Maret 2017 | 14:05 WIB
HS
WP
Penulis: Hotman Siregar | Editor: WBP
Ilustrasi UMKM bidang makanan.
Ilustrasi UMKM bidang makanan. (Antara)

Jakarta- Keberadaan jutaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Indonesia mulai terancam eksistensinya di tengah dominasi pelaku usaha bermodalkan besar. Untuk menyikapi kondisi tersebut, diperlukan penguatan kewenangan lembaga pengawas persaingan usaha guna meminimalisir tergerusnya para pelaku usaha UMKM.

"Dari 58,7 juta pelaku UMKM hanya 27 persen saja yang memiliki daya saing. Sisanya mereka mati segan hidup tak mau istilahnya," kata ujar anggota Komisi VI DPR, Darmadi Durianto dalam diskusi bertema "Peran KPPU Dalam Perlindungan UMKM" bersama komisioner KPPU Kurnia Syahrani dan Chandra Setiawan di Megawati Institute Jakarta, Sabtu (4/3).

Padahal kata dia, UMKM menyumbang 97,5 persen lapangan kerja di Indonesia. Minimnya daya saing UKM karena kurangnya keberpihakan pada mereka.

"DPR khususnya Fraksi PDIP sangat konsen mendorong penguatan kelembagaan KPPU terutama penguatan kewenangan lembaga tersebut dan buktinya kita saat ini tengah melakukan revisi UU Nomor 5 tahun 1999. Itu penting guna menjaga eksistensi para pelaku usaha UMKM," ujar dia.

ADVERTISEMENT

Sementara komisioner KPPU Kurnia Syahrani mengatakan, pihaknya bersyukur jika kewenangan KPPU dapat diperkuat. "Selama ini kewenangan KPPU sangat terbatas. Diharapkan dengan penguatan kewenangan nantinya, bisa menjangkau pelaku usaha bermodalkan besar yang menjalankan usaha dengan cara tidak sehat sekaligus bisa memproteksi UMKM," tegas dia.

Seharusnya, kata dia, kewenangan KPPU diperkuat di tengah keinginan pemerintah Jokowi meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui UMKM. "UMKM itu akan menjadi salah satu upaya pengentas kemiskinan. Dan hal itulah yang diharapkan presiden Jokowi. Jadi sudah seharusnya kewenangan KPPU diperkuat," pungkas dia.

Komisioner KPPU Chandra Setiawan melihat KPPU sebagai instrumen harus mampu melindungi UMKM. Selama ini, strukur pasar kita belum membaik. Sentra tertentu hanya bisa dijangkau oleh segelintir kelompok tertentu saja.

Ia mengungkapkan, perekonomian dalam negeri belum bisa bersaing di pasar global menyusul kemampuan ekspor Indonesia yang terbatas. "Saya ingin perekonomian Indonesia betul-betul sehat jangan hanya dinikmati sekelompok orang," kata Chandra.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Prabowo Panggil Cak Imin ke Istana Bahas Soal Kemiskinan hingga UMKM

Prabowo Panggil Cak Imin ke Istana Bahas Soal Kemiskinan hingga UMKM

EKONOMI
Kisah Lilis si Ibu Rumah Tangga: Ubah Limbah Jadi Harapan Ekonomi

Kisah Lilis si Ibu Rumah Tangga: Ubah Limbah Jadi Harapan Ekonomi

EKONOMI
AstraPay Perkuat Inklusi Keuangan dan Digitalisasi UMKM di Momentum HUT ke-6

AstraPay Perkuat Inklusi Keuangan dan Digitalisasi UMKM di Momentum HUT ke-6

EKONOMI
Revisi Aturan E-Commerce Akan Perbesar Ruang Promosi Produk Lokal

Revisi Aturan E-Commerce Akan Perbesar Ruang Promosi Produk Lokal

EKONOMI
Pemerintah Siapkan Revisi Aturan E-Commerce Merespons Keluhan UMKM

Pemerintah Siapkan Revisi Aturan E-Commerce Merespons Keluhan UMKM

EKONOMI
OJK Panggil KoinP2P Soal Kewajiban kepada para Lender

OJK Panggil KoinP2P Soal Kewajiban kepada para Lender

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon