ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Dr Syamsudin: Mirip Tata Kelola Muhammadiyah, Konsep IRI Layak Diimplementasikan

Kamis, 23 Maret 2017 | 08:54 WIB
LK
B
Penulis: L Gora Kunjana | Editor: B1
Dr Syamsudin dari Universittas Muhammadiyah Surakarta.
Dr Syamsudin dari Universittas Muhammadiyah Surakarta.

Jakarta - Konsep tata kelola ekonomi Indonesia Raya Incorporated (IRI) sama dengan tata kelola amal usaha yang sudah dijalankan dengan baik oleh Muhammadiyah. Karena itu konsep IRI layak diimplementasikan.

Demikian dikemukakan Dr Syamsudin dari Universittas Muhammadiyah Surakarta kepada Beritasatu.com di sela-sela Rapat Kerja Nasional (Rakernnas) Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD) di Padepokan Pencak Silat Indonesia, Jakarta, Rabu (22/3).

Syamsudin menjelaskan, seperti pemerintahan, tata kelola Muhammadiyah memiliki muktamar untuk memilih pimpinan pusat, dan majelis-majelis. Setiap majelis mempunyai amal usahanya masing-masing, mirip BUMN di pemerintahan. "Amal usaha di daerah itu dikelola oleh manajer dan BPH (badan pelaksna harian) mirip seperti dewan komisaris di BUMN. BPH merupakan partner dari manajer amal usaha, yang salah satu tugasnya adalah mengendalikan manajemen agar tetap on the track," katanya.

BPH, lanjut Syamsudin, terdiri dari wakil Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Pimpinan Wilayah Muhammadiyah, dan Pimpinan Daerah Muhammadiyah. Mereka membawa tugas masing-masing, bagaimana mereka bisa mengakomodasi misi masing-masing.
"Ini mirip dengan tata kelola IRI, kepemilikan amal usaha ada di daerah, wilayah hingga pusat. Jad Muhammadiyah sudah ada konsep incorporated cuma belum tercetus secara implisit namanya. Saat ini mekanisme ’Muhammadiyah raya incorporated’ tersebut sudah berjalan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Syamsudin menambahkan, kalau di perguruan tinggai rektor juga dikontrol oleh BPH. Pemilihan rektor atau manajer mendapat masukan dari bawah juga. Orang yang mempunyai kompetensi yang tinggi, integritas yang baik jadi sorotan untuk dipilih.
"Jadi konsep Muhammadiyah sama dengan IRI. Transparan, akuntabel, responsibel dan independen atau menghindari adanya intervensi yang akhirnya merusak, taat pada hukum atau aturan-aturan," katanya.

Dengan tata kelola seperti itu, ujar Syamsudin, daerah mendapatkan kontribusi dari amal usaha Muhammadiyah tersebut. Paling tidak kegiatan-kegiatan warga Muhammadiyah di daerah dan di wilayah sedikit bisa terbantu.

Syamsudin mengatakan bahwa mantan Pimpinan Muhammadiyah Buya Syafii Ma’arif pun respek dengan konsep IRI. "Oleh karena itu saya yakin konsep IRI layak diimplementasikan," tandas Syamsudin seraya menambahkan bahwa pihaknya akan ikut menysoialisakan konsep IRI di Muhammadiyah.

Kembali ke konstitusi
Sebelumnya, dalam pertemuannya dengan AM Putut Prabantoro di Yogyakarta, Rabu (1/2/2017), guru bangsa Buya Syafii Ma’arif meminta pemerintah untuk mengembalikan ekonomi Indonesia ke UUD 1945 dengan melaksanakan secara konsisten Pasal 33. Namun itu semua tergantung pada pemerintah yang akan memutuskan.

Ekonomi Indonesia, menurut Buya, harus merupakan usaha bersama terutama terkait dengan sumber-sumber ekonomi yang menguasai hajat hidup orang banyak dengan bertujuan mencapai sebesar-besarnya kemakmuran rakyat Indonesia. Untuk itu, amanat Konstitusi agar bumi, air dan kekayaan yang ada di bawahnya harus dikelola secara bersama untuk kemakmuran rakyat, sehingga dikuasai negara – harus segera diwujudkan.

"Sesungguhnya realisasi atau implementasi sila ke-5 adalah pasal 33 itu (IRI-red). Dan ini yang menjadi anak tiri sejak kita merdeka. Itu jadi omongan aja, tidak dalam bentuk kebijakan sehingga kesenjangan sosial begitu tajam sekali, tajam sekali. Ini harus cepat diubahnya. Dan rakyat kita itu dilatih, jangan hanya marah sama Cina dan hanya benci. Indonesia harus belajar sama mereka," tegas Buya.

Menurutnya, untuk melaksanakan Pasal 33 UUD 1945 hanya dibutuhkan kemauan baik, kemauan politk, kebijakan negara, pemerintah dan para elite bangsa. "Politisi dengan segala macam pragmatismenya itu. Perkara bangsa dan negara punya masa depan mereka tidak hirau. Ini menurut saya kelemahan kita yang cukup mendasar di dalam berdemokrasi," ujar Buya.

Oleh karnea itu, menurut Buya, keberhasilan IRI itu sangat tergantung pada bangsa Indonesia. Apakah bangsa Indonesia mau berubah atau tidak.

Mengawinkan BUMN-BUMD
Konsep IRI digagas oleh Gerakan Ekayastra Unmada (Semangat Satu Bangsa) – dari wartawan, oleh wartawan dan untuk Indonesia --- yang diketuai oleh AM Putut Prabantoro. IRI merupakan pengejawantahan Pasal 33 UUD 1945 yang berlandaskan pada Wawasan Nusantara dan melalui Ketua Umum Letjen TNI (Pur) Kiki Syahnakri, ditegaskan Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD) berada di belakang dan mendukung IRI untuk dapat diimplementasikan.

IRI merupakan sistem ekonomi yang "mengawinkan" antara BUMN dan BUMD (Pemda Provinsi dan Kabupaten ) di sebuah sumber ekonomi dengan melibatkan penyertaan modal dari BUMD (Pemda baik Provinsi ataupun Kabupaten / Kota) seluruh Indonesia. Untuk menegaskan dikuasai negara, masing-masing pemerintah (Pusat atau Daerah) harus menguasai minimal 51% saham di badan usahanya.

Konsep IRI dimatangkan oleh para Profesor dan doktor dari 14 Perguruan Tinggi yang terdiri dari Prof Dr Prof Mudrajad Kuncoro PhD (Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta), Dr Y Sri Susilo MSi (Universitas Atma Jaya Yogyakarta), Sari Wahyuni MSc PhD (Universitas Indonesia Jakarta), Dr D Wahyu Aryani MT (Universitas Maranatha Bandung), Prof Dr Djoko Mursinto MEc (Universitas Airlangga Surabaya), Prof Dr Tulus Tambunan (Universitas Tri Sakti Jakarta), Winata Wira SE MEc (Universitas Maritim Raja Ali Haji, Kepri), Dr Agus Trihatmoko (Universitas Surakarta), Prof Dr Werry Darta Taifur SE (Universitas Andalas, Padang), Ir Darsono MS (Universitas Sebelas Maret, Surakarta), dan Dr Syamsudin (Universitas Muhammadiyah Surakarta).

Pada 1 Maret 2017, dalam pertemuan dengan Tim IRI, Wantimpres menilai konsep Indonesia Raya Incorporated (IRI) merupakan ide yang bisa diimplementasikan dan sejalan dengan fokus perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat ini. Oleh karena itu, Wantimpres akan segera menyampaikan konsep IRI itu kepada Presiden Jokowi.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon