ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Prof Werry: IRI Jadikan Ekonomi Kerakyatan Tuan Rumah di Negeri Sendiri

Kamis, 23 Maret 2017 | 18:17 WIB
LK
B
Penulis: L Gora Kunjana | Editor: B1
Prof Dr H Werry Darta Taifur MA dari Universitas Andalas Padang dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernnas) Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD) di Padepokan Pencak Silat Indonesia, Jakarta, Rabu 22 Maret 2017.
Prof Dr H Werry Darta Taifur MA dari Universitas Andalas Padang dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernnas) Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD) di Padepokan Pencak Silat Indonesia, Jakarta, Rabu 22 Maret 2017.

Jakarta -Konsep Indonesia Raya Incorporated (IRI) yang bertujuan mensejahterakan seluruh rakyat Indonesia melalui penguasaan semua sumber ekonomi seperti diamanatkan Pasal 33 UUD 45 bahwa bumi, air dan segala kekayaan yang terkandung di dalamnya bagi sebesar- besarnya kemakmuran rakyat diyakini dapat menjadikan ekonomi kerakyatan tuan rumah di negeri sendiri.

Keyakinan tersebut dikemukakan Prof Dr H Werry Darta Taifur MA dari Universitas Andalas Padang dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernnas) Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD) di Padepokan Pencak Silat Indonesia, Jakarta, Rabu (22/3).

Prof Werry bersama Prof Mudrajad Kuncoro PhD (Universitas Gadjah Mada Yogyakarta) dan Dr Syamsudin (Universitas Muhammadiyah Surakarta) mendampingi Ketua Pelaksana Gerakan Ekayastra Unmada (Semangat Satu Bangsa) AM Putut Prabantoro yang juga penggagas Indonesia Raya Incorporated (IRI) untuk mempresentasikan konsep IRI di hadapan peserta Rakernas PPAD.

"Konsep IRI sejalan dengan sistem ekonomi kerakyatan yang bertujuan untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dalam bidang ekonomi dengan prinsip cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara melalui koperasi," katanya.

ADVERTISEMENT

Seperti diketahui, konsep IRI digagas Ketua Pelaksana Gerakan Ekayastra Unmada (Semangat Satu Bangsa) – dari wartawan, oleh wartawan dan untuk Indonesia --AM Putut Prabantoro dalam rangka mengelola sumberdaya alam dan sumber ekonomi lain yang menguasai hajat hidup orang banyak, sebagai pengejawantahan Pasal 33 UUD 1945. Konsep IRI yang didukung sepenuhnya oleh Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD) yang diketuai Letjen TNI (Pur) Kiki Syahnakri, merupakan sistem ekonomi yang "mengawinkan" antara BUMN dan BUMD (Pemda Provinsi dan Kabupaten ) di sebuah sumber ekonomi dengan melibatkan penyertaan modal dari BUMD (Pemda baik Provinsi ataupun Kabupaten / Kota) seluruh Indonesia.

Untuk menegaskan dikuasai negara, masing-masing pemerintah (Pusat atau Daerah) harus menguasai minimal 51% saham di badan usahanya.

Menurut Prof Werry, dengan penguasaan mayoritas sumber ekonomi alias Negara sebagai pengendali akan memberikan jaminan terdistribusikannya kepemilikan modal material secara relatif merata di antara anggota masyarakat yang menjadi salah satu sasaran ekonomi kerakyatan.

Lebih lanjut mantan Rektor Universitas Andalas tersebut mengemukakan bahwa sistem perekonomian Indonesia saat ini masih jauh dari esensi ekonomi kerakyatan yang berdasarkan roh Pasal 33 UUD 1945. BUMN sudah memakai standar-standar dan ukuran-ukuran yang berlaku pada perusahaan swasta, bahkan terjadi privatisasi BUMN. Peran koperasi belum tampak dan merata.

" Rakyat berdaulat masih merupakan cerita, faktanya sekarang yang berdaulat itu adalah penguasa dan pengusaha," tandas Werry.

Prof Werry mengatakan bahwa IRI dan ekonomi kerakyatan akan mampu mewujudkan kedaulatan di tangan rakyat melalui pemberdayaan koperasi.

Menurut data Kementerian KUMKM pada 2012, jumlah koperasi di Indonesia meningkat dari 134.963 unit (2005) menjadi 194.295 unit (2012). Ini menunjukkan bahwa koperasi berperan meningkatkan ekonomi masyarakat. "Nah, melalui konsep IRI dan ekonomi kerakyatan kita dapat menghidupkan kembali sebanyak 54.974 unit koperasi yang tidak aktif berdasarkan data tahun 2012," katanya.

Prof Werry menyebutkan bahwa peran koperasi terhadap ekonomi tidak dapat dipandang sebelah mata. Sepuluh koperasi terbesar di Indonesia memiliki aset dan omset hingga ratusan miliar rupiah. Salah satu contohnya Koperasi Obor Mas di Maumere.

"Koperasi ini mempunyai aset terbesar di Provinsi NTT. Pada 2015 sudah memiliki aset Rp 375,206 miliar dengan volume pinjaman Rp 192,738 miliar. Dari perputaran usaha ini telah memberikan keuntungan berupa Sisa Hasil Usaha (SHU) sebesar Rp 15,875 miliar," ungkapnya.

Prof Werry mengatakan bahwa kini adalah saatnya bagi ekonomi kerakyatan di daerah untuk bangkit. Sudah terdapat beberapa contoh bahwa koperasi, UKM dan BUMD berhasil dan sukses secara berkelanjutan untuk membangkitkan ekonomi kerakyatan.

"Sekarang yang diperlukan adalah tindakan untuk mengadopsi usaha-usaha yang telah sukses. Di lain sisi, dibutuhkan komitmen kepala daerah dan bagaimana penyakit atau musuh utama ketidakberpihakan kepada ekonomi kerakyatan bisa diberantas," katanya. (*)



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon