BPJS TK Kerja Sama REI Percepat Penyediaan Rumah Pekerja
Jumat, 5 Mei 2017 | 08:07 WIB
Jakarta - Masih dalam suasana hari buruh, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (TK) melakukan terobosan untuk mempercepat implementasi fasilitas pembiayaan perumahan pekerja dengan menggaet organisasi pengembang perumahan terkemuka di Indonesia, yaitu Real Estat Indonesia (REI).
Fasilitas pembiayaan perumahan tersebut merupakan bagian dari manfaat layanan tambahan (MLT) yang diatur dalam Permenaker No 35 tahun 2016. MLT dipersiapkan untuk melengkapi manfaat dari empat program jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan, terutama untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja yang masih usia produktif. Namun agar program MLT ini dapat segera diimplementasikan, BPJS Ketenagakerjaan menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, selain juga untuk memastikan pembiayaan perumahan bagi pekerja ini tepat sasaran dan tepat guna.
Setelah resmi bekerjasama dengan Bank BTN sebagai bank penyalur, BPJS Ketenagakerjaan kali ini bekerjasama dengan DPP REI, untuk saling memberikan dukungan dalam kegiatan penyediaan rumah bagi pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kerja sama tersebut tertuang dalam Nota Kesepahaman antara Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, dengan ketua umum DPP REI Soelaeman Soemawinata dan Sekretaris Jendral Totok Lusida.
Dalam nota kesepahaman yang ditandatangani pada Rabu (3/5) di Semarang, Jawa Tengah, tersebut, sebagaimana dalam siaran pers yang diterima SP, Jumat (5/5), para pihak memiliki tugas untuk mensosialisasikan kepada seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan fasilitas MLT pembiayaan perumahan bagi peserta dan penyediaan rumahnya oleh anggota dari REI. Kedua belah pihak juga harus dapat melakukan koordinasi pada tingkat pusat, provinsi, kota dan kabupaten di seluruh Indonesia, untuk memastikan para pekerja mendapatkan fasilitas perumahan.
Pada kesempatan itu, Direktur Utama BPJS TKI, Agus Susanto, mengatakan, dengan hanya terdaftar menjadi peserta aktif selama minimal satu tahun, pekerja sudah bisa mendapatkan manfaat pembiayaan perumahan dengan bunga yang sangat rendah. "Kami berusaha optimal agar para peserta menikmati manfaat yang kami miliki. Ini sudah menjadi komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat pekerja di Indonesia, khususnya dalam memiliki rumah sendiri" ujar Agus.
Peserta dapat mengajukan pembiayaan rumah melalui MLT ini dengan beberapa ketentuan, antara lain rumah yang diajukan merupakan rumah pertama peserta BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, peserta merupakan peserta aktif dalam minimal tiga program BPJS Ketenagakerjaan, yaitu jaminan hari tua (JHT), jaminan kecelakaan kerja (JKK), dan jaminan kematian (JKm).
Dikatakan, jangka waktu maksimal kredit untuk pemilikan rumah dapat dilakukan sampai dengan 20 tahun, sementara jangka waktu pinjaman uang muka perumahan mengacu pada ketentuan yang ditetapkan, yaitu dengan batas maksimal 15 tahun.
Perhitungan suku bunga yang berlaku mengacu pada ketentuan yang ditetapkan sesuai dengan Bank Indonesia (BI) Repo Rate (RR). Khusus untuk pembiayaan rumah melalui kredit pemilikan rumah (KPR) non subsidi dan pinjaman uang muka, peserta atau debitur dikenakan suku bunga BI RR ditambah 3% per tahun dengan sistem anuitas tahunan sesuai perhitungan Bank kerja sama. Sementara suku bunga kredit pemilikan rumah subsidi mengacu pada ketentuan yang ditetapkan pemerintah, yaitu 5%, juga dengan sistem anuitas tahunan dari Bank kerja sama.
Para pengembang anggota REI yang membangun perumahan untuk pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan juga dapat mendapatkan fasilitas pembiayaan kredit konstruksi dengan tingkat suku bunga yang rendah yaitu suku bunga BI RR ditambah 4% per tahun. Dengan fasilitas ini diharapkan, para pengembang khususnya anggota REI akan lebih semangat membangun perumahan untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Kerja sama dengan DPP REI ini merupakan wujud nyata keseriusan BPJS Ketenagakerjaan dalam membantu pekerja mendapatkan hunian yang layak dan terjangkau serta mendukung program sejuta rumah dari pemerintah.
BPJS Ketenagakerjaan juga dalam proses memperluas jaringan pembiayaan melalui perbankan milik pemerintah termasuk Bank Pembangunan Daerah (BPD) agar akses fasilitas pembiayaan perumahan ini dapat dinikmati masyarakat pekerja sebanyak-banyaknya. "Kami harap kerjasama dengan berbagai pihak, seperti REI, ini dapat membantu pekerja untuk memiliki rumah idaman yang sangat terjangkau dan meningkatkan kesejahteraan mereka" tutup Agus.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




