ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Soal Penggrebekan Bawang Putih, Mendag: Spekulan Jangan Main-Main

Rabu, 17 Mei 2017 | 11:17 WIB
CF
FB
Penulis: Carlos Roy Fajarta | Editor: FMB
Menteri Perdagangan RI, Enggartiasto Lukita melepas gerakan stabilisasi pangan sejumlah komoditas pangan di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (17/5)
Menteri Perdagangan RI, Enggartiasto Lukita melepas gerakan stabilisasi pangan sejumlah komoditas pangan di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (17/5) (Suara Pembaruan/Carlos Roy Fajarta)

Jakarta - Menteri Perdagangan RI, Enggartiasto Lukita memastikan lokasi gudang penimbunan bawang putih sebanyak 182 ton milik PT Tunas Perkasa Indonesia (TPI) di Marunda Center Jalan Marunda Makmur, Kelurahan Segara Makmur, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menyalahi aturan.

Pasalnya stok bawang putih yang dimiliki oleh perusahaan tersebut meski tidak ilegal namun pihak perusahaan sengaja tidak memberikan pasokan tersebut kepada Bulog dan menyebabkan komoditas bawang putih di sejumlah daerah merangkak naik.

"Saat ini (tadi pagi) sudah digrebek di gudang Cilincing karena ada penimbunan bawang putih. Mereka tidak memenuhi imbauan kita untuk dikeluarkan, makanya kita sebut mereka menimbun. Sumbernya dari mana, tidak tahu izinnya, makanya polisi marah betul," ujar Enggar, Rabu (17/5) pagi di Gudang Perum Bulog Divre DKI Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Ia menyebutkan pihaknya tidak akan menolerir perusahaan importir yang masih nakal dan bermain-main dengan menahan atau menimbun pasokan komoditas pangan selama bulan Ramadan 2017.

ADVERTISEMENT

"Spekulan sudah tidak boleh nakal, kalau distributor masih main kita cabut izinnya, perusahaannya jangan pernah bisa berdagang di Indonesia, saya minta para Dirjen tidak mengeluarkan izin. Kalau ada spekulan masih memainkan harga saya minta ditangkap, diambil tindakan oleh Polri dengan tegas," kata Enggar.

Sementara itu, Wakapolri Komjen Pol Syafruddin yang melakukan penggrebekan bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan dan Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Dwiyono menyebutkan ada 12 kontainer yang ditemukan di pergudangan Marunda Center.

"Kita temukan bawang bombay impor 128 ton, bawang putih 54 ton, dan cabai kering 193 palet di lokasi pergudangan yang menyalahi aturan itu," ujar Syafruddin.

Komoditas yang disimpan itu disebutkannya melanggar tiga Undang-Undang (UU) sekaligus, yakniUU RI Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan, UU RI Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan, UU Nomor 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

"Kita amankan tiga orang yaitu pemilik gudang, pemilik bawang putih dan sopir truk yang sengaja menahan barang saat harga di pasar sedang naik," tuturnya.

Stok bawang putih digudang itu disebutkannya dipasok dari dua perusahaan yakni PT NBM dan PT LBU sejak bulan April 2017 yang berasal dari Tiongkok dan India.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

DPR Dukung Kementan Genjot Produksi Benih Bawang Putih Nasional

DPR Dukung Kementan Genjot Produksi Benih Bawang Putih Nasional

EKONOMI
Sembalun Disiapkan Jadi Pusat Bibit Bawang Putih Nasional

Sembalun Disiapkan Jadi Pusat Bibit Bawang Putih Nasional

EKONOMI
Bawang Putih Masuk Peta Jalan Swasembada Nasional 2029

Bawang Putih Masuk Peta Jalan Swasembada Nasional 2029

EKONOMI
Target Swasembada Bawang Putih lewat Penanaman 100.000 Hektare

Target Swasembada Bawang Putih lewat Penanaman 100.000 Hektare

EKONOMI
Tak Perlu Kulkas, Ini 7 Cara Menyimpan Bawang Putih agar Awet

Tak Perlu Kulkas, Ini 7 Cara Menyimpan Bawang Putih agar Awet

LIFESTYLE

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon