Nyonya Meneer Pasti Kembali Bangkit
Kamis, 10 Agustus 2017 | 11:26 WIB
Jakarta - Perusahaan jamu legendaris Indonesia, Nyonya Meneer pasti akan bangkit dari keterpurukan. "Sekali pun pengadilian telah memutuskan Njonja Meneer pailit, namun dalam waktu tak lama lagi akan kembali beroperasi dan semoga akan lebih baik," kata kuasa hukum Nyonya Meneer, Andar Sidabalok SH, kepada SP, Kamis (10/8).
Andar mengatakan, kepastian perusahaan jamu legendaris Indonesia itu akan kembali bangkit setelah Rabu (9/8) malam pengusaha nasional Rachmat Gobel bertemu Presiden Direktur Nyonya Meneer, Charles Saerang, di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta. "Setelah pertemuan Pak Charles mengatakan kepada saya bahwa Rachmat Gobel siap menginvestasikan modal agar perusahaan jamu kebanggaan bangsa ini kembali bangkit," kata Andar.
Andar mengatakan, bantuan yang diprioritaskan Rachmat Gobel dalam waktu dekat adalah pembayaran utang-utang Nyonya Meneer serta gaji seluruh karyawan yang belum dibayarkan selama ini.
Bantuan lainnya, kata Andar, adalah pembaharuan manajemen serta revitalisasi peralatan. "Ya tentu setelah diresmikan kerja sama antara pihak Rachmat Gobel dengan Nyonya Meneer, maka akan terjadi kesepakatan yang bagus demi kemajuan perusahaan jamu legendaris ini," kata dia.
Lebih jauh Andar mengatakan, Rachmat Gobel berjanji segera menindaklanjuti dengan mempertemukan tim keuangan dan legal kedua pihak dalam waktu dekat. Namun, Andar enggan menjelaskan apakah kerja Rachmat Gobel dengan Nyonya Meneer bentuknya mengambil alih atau akuisi. "Belum jelas bentuknya. Tapi yang pasti Rachmat Gobel siap bekerja sama demi menyelamatkan Nyonya Meneer," kata dia.
Sementara kuasa hukum Nyonya Meneer lainnya, Arnol Sinaga, SE, SH, mengatakan, jamu Nyonya Meneer sudah banyak memberikan manfaat untuk kesehatan sebagian besar orang Indonesia. Oleh karena itu, adalah wajar kalau ada pengusaha seperti Rachmat Gobel yang ikut membantu perusahaan jamu kebanggaan Tanah Air ini. "Keluarga saya selalu mengkonsumi jamu Nyonya Meneer. Sangat bermanfaat. Sedih rasanya kalau tidak diselematkan," kata dia.
Sebelumnya, pada Kamis (3/8), Pengadilan Niaga Semarang menyatakan perjanjian perdamaian No.01/Pdt.Sus-PKPU/2015/PN.Niaga.Smg tertanggal 8 Juni 2015 batal. Dengan pembatalan homologasi ini maka PT Nyonya Meneer dinyatakan pailit.
Berdasarkan keputusan pengadilan 2015 itu nilai total utang Nyonya Meneer mencapai Rp198,4 miliar. Kala itu sejumlah kreditor dengan piutang paling besar yang harus dipenuhi antara lain Bank Papua yang mencapai Rp 68 miliar, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Semarang Rp 20,8 miliar, serta kewajiban terhadap karyawan (koperasi) sekitar Rp 10 miliar.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




