ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Pelaku Pelayaran Naikkan Tarif Surabaya-Ambon

Minggu, 1 Oktober 2017 | 18:20 WIB
TD
FB
Penulis: Thresa Sandra Desfika | Editor: FMB
Carmelita Hartoto.
Carmelita Hartoto.

Jakarta - Indonesian National Shipowners Association (INSA) menyatakan adanya penyesuaian tarif pelayaran pada rute Surabaya-Ambon yang dilakukan para pelaku pelayaran INSA.

Ketua Umum DPP INSA Carmelita Hartoto mengatakan, penyesuaian tarif pelayaran rute Surabaya-Ambon lantaran dampak harga bahan bakar minyak (BBM) atau marine fuel oil (MFO) yang mengalami kenaikan 47 persen dari Rp 3.800 menjadi Rp 5.600 per liter. Selain itu, tarif rute ini juga sebelumnya mengalami penurunan secara tidak normal.

"Komponen biaya BBM cukup besar pada operasional pelayaran. Ketika harga BBM naik, maka pelayaran melakukan penyesuaian," katanya dalam keterangan tertulis, Minggu (1/10).

Menurut Carmelita, penaikan harga BBM semakin memberatkan pelaku usaha pelayaran, karena di saat yang sama jumlah barang muatan yang diangkut belum mengalami pertumbuhan yang signifikan.

ADVERTISEMENT

"Kenaikan harga BBM ini menambah beban pelaku usaha pelayaran karena jumlah muatan juga tidak naik signifikan naik sejauh ini," katanya.

Sebelumnya, para pengusaha di Ambon menyatakan keberatan atas penaikan tarif pelayaran rute Surabaya-Ambon. Para pengguna jasa menilai, penaikan tarif yang dilakukan pihak pelayaran tidak rasional.

Menanggapi itu, Carmelita menyebutkan, tarif riil rute Surabaya-Ambon untuk peti kemas ukuran 20 feet saat ini hanya Rp 7-8 juta, atau lebih murah dari yang ramai disebutkan yakni Rp 9-9,2 juta.

Carmelita menuturkan, penyesuaian tarif pelayaran pada rute Surabaya- Ambon juga masih bersifat tarif bruto.

Berdasarkan pengalaman para pelaku usaha pelayaran selama ini, Ekspedisi Muatan Kapal Laut (EMKL) selaku wakil pemilik barang selalu menegoisasi harga tarif sehingga tarif sebenarnya lebih murah dari tarif bruto.

"Tarif bruto tersebut memang pada awalnya tarif yang diajukan untuk dinegosiasikan oleh pihak EMKL sebagai wakil pengguna jasa," imbuh Carmelita.

Carmelita juga menjelaskan, pada dasarnya fluktuasi tarif merupakan hal yang wajar terjadi pada layanan angkutan laut. Penyesuaian tarif tidak hanya terjadi di Indonesia, melainkan juga sebelumnya kerap terjadi pada angkutan laut di negeri lainnya.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

INSA Ngadu ke Purbaya Soal Kapal Asing Akali Pajak di Indonesia

INSA Ngadu ke Purbaya Soal Kapal Asing Akali Pajak di Indonesia

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon