ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Penambahan Jam Perdagangan Bursa Tunggu Penyeragaman Zona

Selasa, 8 Mei 2012 | 12:47 WIB
IB
B
Penulis: Ivan Dasa Saputra/ Whisnu Bagus | Editor: B1
Dirut BEI Ito Warsito (kiri) dan Ketua Bapepam-LK Nurhaida (kanan)
Dirut BEI Ito Warsito (kiri) dan Ketua Bapepam-LK Nurhaida (kanan) (Antara)
Untuk merealisasikan itu harus menunggu keputusan pemerintah.

Rencana Self Regulatory Organization (SRO) pasar modal memperpanjang waktu jam perdagangan bursa sepertinya masih lama terealisasi.

"Masih membutuhkan waktu lama," kata  Kepala Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Nurhaida, ditemui di Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, hari ini.

Dia mengatakan, rencana perubahan jam perdagangan bursa akan disesuaikan dengan penyeragaman zona waktu di Indonesia. Untuk merealisasikan itu harus menunggu keputusan pemerintah. “Nanti kita lihat dulu bagaimana kepastian pemerintah," kata dia.

Meski pemerintah melakukan penyeragaman zona waktu, namun Bapepam-LK tetap akan mengkaji perubahan jam bursa tersebut melalui rule making rule.

“Jadi tidak serta merta langsung merubah jam perdagangan bursa, kita lihat dulu apakah keputusan pemerintah harus diikuti dengan perubahan jam bursa atau tidak,” ujarnya.

Sebagai informasi, pemerintah mewacanakan untuk merubah zona waktu di Indonesia. Wacana pemerintah tersebut oleh Direktur Utama  BEI, Ito Warsito bukan tidak mungkin akan merubah jam perdagangan bursa yang akan ikut dimajukan menjadi pukul 08:30 WIB dari saat ini pukul 09.30 WIB.

 

 


Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon