Kemhub Evaluasi Tim Pengelola Slot Penerbangan
Minggu, 17 Desember 2017 | 16:26 WIB
Jakarta - Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemhub) Agus Santoso menginstruksikan pelaksanaan evaluasi tim pengelolaan slot time (waktu terbang) penerbangan nasional agar sesuai dengan aturan yang berlaku agar proses pengelolaannya tetap transparan.
Aturan yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Perhubungan (PM) No 57/2016 tentang Penyelenggaraan Alokasi Ketersediaan Waktu Terbang Slot Time Bandar Udara. Selain itu, ada pula Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara No KP 112/2017 tentang Tata Cara Pengelolaan Alokasi Waktu Terbang Bandar Udara serta IM 16/2017
"Slot Time ini berdampak pada berbagai hal, terutama dalam hal keselamatan penerbangan. Untuk itu, kami selaku regulator perlu evaluasi berkala terhadap penyelenggara slot time di bandara Indonesia sesuai tata cara dan standar prosedur operasi (SOP) sehingga pelaksanaannya di lapangan bisa lancar tetap transparan," jelas Agus melalui keterangan resminya, Minggu (17/12).
Selain itu, lanjut Agus, pihaknya juga akan menjaga SOP tersebut agar ditaati sehingga tidak merugikan pihak-pihak terkait.
Dalam hal keselamatan, terang Agus, slot time berperan untuk mengatur lalu lintas (pergerakan pesawat) di bandar udara sehingga pergerakannya teratur dan terhindar dari tubrukan antar pesawat atau dengan benda-benda lain.
Sedangkan dari sisi bisnis dan pelayanan, jelasnya, slot time berperan untuk mengoptimalkan kinerja semua pihak di bandar udara secara lebih efektif dan efisien. Jika slot time berjalan dengan lancar, kinerja maskapai akan lebih efisien karena tidak menghambur-hamburkan bahan bakar untuk hal-hal yang tidak perlu.
"Penumpang juga akan senang karena penerbangannya selamat, aman dan tepat waktu. Dan dalam scope yang lebih luas, ini juga akan mempengaruhi tingkat kepercayaan negara lain kepada penerbangan Indonesia. Mereka akan memberikan apresiasi tinggi jika penerbangan Indonesia selamat, aman dan tepat waktu sehingga mereka tidak segan-segan berinvestasi ke Indonesia," lanjut Agus.
Sebagai pemegang otoritas penerbangan tertinggi Agus menyerahkan pengelolaan (designated authority) kepada tim pengelola slot time. Namun pihaknya akan melakukan evaluasi dan audit terkait pelaksanaan slot time di tiap periode, yaitu periode winter dan summer.
Jika ada pihak-pihak yang menghambat kelancaran terkait slot time ini, Agus menyatakan tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi berat sehingga tidak dapat mengulangi perbuatannya lagi
Sesuai dengan aturan-aturan di atas, di Indonesia telah dibentuk Organisasi Slot Time yang terdiri dari Penyelenggara Slot Time Bandar Udara dan Pengelola Slot Time Bandar Udara. Sebagai ketua Penyelenggara Slot Time di Bandar Udara Indonesia adalah Dirjen Perhubungan Udara dengan Sekretaris adalah Kasubdit Operasi Navigasi Penerbangan Direktorat Navigasi Penerbangan dan Kasubdit Standarisasi Bandar Udara Direktorat Bandar Udara.
Sedangkan Pengelola Slot Time adalah Indonesia Airport Slot Management (IASM) yang dibentuk oleh PT Angkasa Pura I dan II serta Perum LPPNPI (AirNav) Indonesia untuk 35 bandar udara besar di Indonesia. Untuk bandar udara di luar itu, slot time dikelola oleh Penyelenggara Bandara Udara dan AirNav setempat. Intinya slot time penerbangan itu dikelola oleh tim.
"Dengan semua penjelasan tersebut di atas, dapat saya nyatakan bahwa tuduhan adanya jual beli slot itu adalah sesuatu yang tidak benar. Karena semua pengelolaannya telah sesuai aturan pemerintah dan semua prosesnya sudah online, transparan dan dapat diakses oleh semua semua pihak di penerbangan," pungkas Agus.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?




