Kecurangan Usaha Berpotensi Meningkat Tahun Depan
Selasa, 19 Desember 2017 | 20:33 WIB
Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KKPU) memproyeksikan kasus persekongkolan dalam tender pengadaan barang dan jasa pemerintah meningkat pada 2018, seiring berlangsungnya tahun politik. Kasus seperti ini diprediksi marak di daerah.
"Pada tahun politik, biasanya orang sibuk, sehingga pengadaan barang dan jasa terlupakan dan cenderung melanggar Undang-Undang Persaingan Usaha," kata Ketua KPPU Ahmad Sarkawi Rauf di Jakarta, Selasa (19/12).
KPPU, menurut dia, akan meningkatkan pengawasan dan pencegahan untuk mengurangi kecurangan pada pengadaan barang dan jasa tahun depan. Ini sesuai arahan Presiden yang menginginkan pengadaan barang dan jasa, terutama belanja infrastruktur, berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi.
"Kita punya APBN dengan total Rp 2.300 triliun. Separuh dari jumlah tersebut digunakan untuk pengadaan barang dan jasa, termasuk proyek-proyek infrastruktur. Tugas kami menjaga supaya proses tender pengadaan barang dan jasa berlangsung fair," kata dia.
Sejak berdiri, KPPU telah menangani 348 perkara hingga 2017. Meski demikian, dia menilai, belum banyak aturan pemerintah yang mendukung kompetisi usaha sehat. Baru pada 2015-2016, regulasi pemerintah mulai selaras dengan kompetisi usaha.
Dia mencontohkan, ketika harga bawang putih melonjak ke harga Rp 125 ribu per kilogram (kg) dari Rp 25 ribu per kg, KPPU menduga pelaku usaha mengurangi pasokan. Namun, kasus ini masih dalam proses keberatan, karena tidak ada aturan yang berhubungan dengan kompetisi usaha.
Sarkawi mengatakan, saat ini, dilakukan koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian agar regulasi yang dibuat pada 2018 memperhatikan kompetisi usaha. KPPU sudah menyiapkan competition checlist untuk mendorong kemajuan usaha.
Competition checklist merupakan daftar pertanyaan, di mana salah satu isinya apakah kebijakan yang dibuat memengaruhi perlindungan untuk masuk. Jika dalam kebijakan yang dirumuskan tidak ada barrier to entry, sebaiknya ditinjau kembali atau dibatalkan.
"Pekerjaan pada 2018-2019 adalah bagaimana mendampingi menteri dalam membuat kebijakan, sehingga kebijakan-kebijakannya selaras persaingan usaha. Kalau tidak, artinya analisis kompetisi bertentangan dan tidak boleh lanjut," kata dia.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?




