Banyak yang Molor, DPR Segera Sidak Pembangunan Smelter
Kamis, 21 Desember 2017 | 16:06 WIB
Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Komisi VII DPR segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk melihat langsung proses pembangunan fasilitas pemurnian mineral (smelter) sejumlah perusahaan tambang. Pembangunan smelter ini terkait dengan kompensasi, seperti bea dan izin ekspor.
"Sudah diputuskan untuk dilaksanakan di masa sidang berikut," kata Wakil Ketua Komisi VII Herman Khaeron, Kamis (21/12).
Hal itu akan sekalian dimanfaatkan pemerintah untuk mengecek kemungkinan adanya perusahaan yang tidak mengikuti aturan wajib membangun smelter. Sebab bila tak mengikuti aturan, akan ada sanksi keuangan terhadap pelanggarnya.
"Jelas ada sanksinya. Pemerintah harus berani memberikan pinalti bagi yang bandel. Mengenai besaran sanksinya belum diputuskan," kata Herman Khaeron, Politikus Partai Demokrat itu.
Pihak Kementerian ESDM sendiri, melalui Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Bambang Susigit, sudah menyatakan pihaknya fokus memantau dan mengevaluasi realisasi ekspor dan kemajuan pembangunan smelter dalam negeri. Pasalnya, progres pembangunan smelter menjadi barometer perpanjangan izin ekspor bagi setiap perusahaan.
Merujuk dari data terbaru yang diterima oleh Kementerian ESDM, perkembangan sudah baik. Karena realisasi ekspor dan perkembangan pembangunan smelter dan realisasi ekspor dalam tiga bulan pertama menunjukkan progres positif. Untuk smelter, progresnya beragam. Di mana ada yang telah dibangun dan ada yang sedang dibangun.
Untuk perusahaan yang sedang membangun smelter kata Bambang, evaluasinya akan dilihat setelah 6 bulan sesuai target yang diberikan.
Berdasarkan data Kementerian, untuk kategori konsentrat nikel, perusahaan yang sudah menunjukkan kemajuan pembangunan smelternya hingga 100 persen diantaranya PT Aneka Tambang (100 persen), PT Fajar Bhakti Lintas Nusantara (100 persen), PT Trimegah Bangun Persada (100 persen), PT Gane Permai Sentosa (100 persen), PT Mulia Pasific Resources (100 persen), PT Itamatra (100 persen). Sedangkan untuk kategori konsentrat bauksit di antaranya PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (100 persen), PT Cita Mineral Invesindo (100 persen).
Sementara untuk konsentrat dan lumpur anoda di antaranya PT Sumber Baja Prima untuk konsentrat Besi (100 persen) dan PT Primier Bumidaya Industri konsentrat Mangan (100 persen).
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




