Bulan Depan, PLTB Terbesar di Asia Tenggara Beroperasi di Sulsel
Senin, 15 Januari 2018 | 11:26 WIB
Sidrap - PT PLN (persero) mengungkapkan pembangkit listrik tenaga bayu (PLTB) Sidrap di Sulawesi Selatan (Sulsel) siap beroperasi dalam enam pekan ke depan. Progres pembangunan pembangkit berkapasitas 75 megawatt (MW) ini sudah lebih dari 90 persen. Rencananya, pembangkit energi baru terbarukan terbesar di Asia Tenggara ini diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Direktur Pengadaan Strategis PLN Supangkat Iwan Santoso mengatakan sudah 25 turbin dari 30 turbin pembangkit yang terpasang. Rencananya, pada 25 Februari nanti pembangkit sudah siap beroperasi. Selain itu jaringan transmisi 100 kilovolt (kV) sepanjang 40 kilometer pun sudah selesai. Nantinya melalui jaringan tersebut listrik yang dihasilkan akan terkoneksi dengam sistem ketenagalistrikan Sulawesi. "Dalam 6 minggu semua konstruksi bisa diselesaikan dan diresmikan. Nanti tinggal mensinkronkan waktunya dengan bapak Presiden (Jokowi)," kata Iwan di Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulsel, Senin (15/1).
Iwan menuturkan proyek ini diteken pada 19 Agustus 2015 silam. Penandatangan itu bertepatan dengan peluncuran program 35.000 MW. Dalam kontrak disebutkan pembangkit beroperasi komersial (commercial operation date/COD) pada Agustus 2018. Namun kini perkembangannya sudah sangat signifikan atau lebih cepat dari target. "Sekarang kita berada jauh dari jadwal yang ditetapkan dalam Power Purchase Agreement (PPA) atau perjanjian jual beli listrik," ujarnya.
Turbin ini memiliki ketinggian 80 meter dan baling-baling sepanjang 57 meter. PLTB Sidrap merupakan pembangkit tenaga angin pertama dan terbesar di Indonesia yang memanfaatkan lahan kurang lebih 100 hektare. Dengan adanya PLTB tersebut tentunya akan memperkuat sistem kelistrikan di Sulawesi Selatan sehingga cadangan daya sistem Sulawesi Selatan sebanyak 500 MW di 2018.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




