2017, MNC Life Bayar Klaim Rp 178 Miliar
Senin, 19 Maret 2018 | 10:54 WIB
Lampung– PT MNC Life Assurance (MNC LIfe) sepanjang 2017 telah membayarkan klaim asuransi kepada nasabahnya senilai total Rp 178 miliar. Kemampuan perusahaan dalam membayarkan klaim menjadi salah satu faktor utama bagi masyarakat saat memilih produk asuransi.
Business Director of Agency MNC Life Yeli Cathrine Mokodaser dalam keterangan yang diterima redaksi mengatakan, ke depannya MNC Life akan terus menjaga pelayanan prima untuk seluruh nasabah melalui inovasi dalam pelayanan maupun produk. "Kami akan terus berinovasi agar masyarakat bisa mendapatkan perlindungan asuransi maksimal," kata Yeli saat memberikan klaim pada nasabah di Lampung, Senin (19/3).

Sementara dalam acara serah terima simbolis pembayaran klaim senilai Rp 492 juta itu, Yeli Cathrine Mokodaser menyerahkan kepada Renny Silalahi selaku ahli waris tertanggung di kantor cabang MNC Life Lampung.
Renny Silalahi adalah istri dari (alm) Jesden Purba yang merupakan pemegang polis serta tertanggung dari produk MNC Link sejak setahun lalu. Almarhum meninggal dunia akibat sakit.
Renny Silalahi mewakili keluarganya mengucapkan terima kasih atas dibayarkannya klaim santunan duka dari MNC Life. "MNC Life telah membuktikan komitmennya sebagai perusahaan asuransi jiwa yang terpercaya. Klaim dibayar meskipun belum genap dua tahun suami saya memiliki produk asuransi MNC Life," tuturnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




