REI Minta Pengurusan Izin Properti Dipermudah
Jumat, 23 November 2018 | 18:30 WIB
Jakarta - Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Real Estat Indonesia (REI), Soelaeman Soemawinata, meminta pemerintah memberikan kemudahan perizinan pengembangan properti.
"Saat ini, industri tidak bisa bergerak lagi, kami berharap bersama-sama dengan pemerintah dapat memajukan industri ini," kata Soelaeman, dilansir Antara, Jumat (23/11).
Menurutnya, terdapat tiga indikator properti bisa bertumbuh. Pertama, margin yang dimiliki harus mampu memenuhi eskalasi biaya overhead. Kedua, margin yang ada harus mampu mendukung investasi kembali proyek-proyek baru. Ketiga, margin yang ada harus mampu membayar kredit perbankan.
Namun, kata Soelaeman, dengan perlambatan di sektor industri properti, membuat indikator pertama dan kedua sulit untuk dapat dipenuhi.
"Bahkan, saya mendengar dalam kurun waktu tiga sampai empat tahun belakangan ini sudah ada karyawan properti yang tidak lagi menerima bonus, kenaikan gaji, dan lain-lain. Kemudian, banyak yang tidak berinvestasi lagi, serta lebih memilih memanfaatkan aset yang masih dimiliki," tandasnya.
Ketum Dewan Pimpinan Daerah (DPD) REI DKI Jakarta, Amran Nukman, menambahkan, pihaknya berharap kebijakan OSS (Online Single Submission) dapat memangkas semua sistem perizinan yang rumit bagi pengembang.
"Kami butuh percepatan, sehingga perlu dilakukan pencabutan perda, pergub, ataupun SK yang selama ini dianggap bisa menghambat terlaksananya OSS," ujarnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?




