ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

8 Lembaga Keuangan Manfaatkan Data Kependudukan

Jumat, 28 Desember 2018 | 15:17 WIB
FH
FH
Penulis: Feriawan Hidayat | Editor: FER
Presiden Direktur WOM Finance, Djaja Suryanto Sutandar (ketiga kiri) bersama Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan Dukcapil Kemendagri, Gunawan (tengah), usai penandatanganan kerja sama data kependudukan di Balai Kartini, Jakarta, Jumat (28/12).
Presiden Direktur WOM Finance, Djaja Suryanto Sutandar (ketiga kiri) bersama Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan Dukcapil Kemendagri, Gunawan (tengah), usai penandatanganan kerja sama data kependudukan di Balai Kartini, Jakarta, Jumat (28/12). (Beritasatu Photo)

Jakarta - Sebagai upaya peningkatan layanan kepada konsumen, sebanyak 8 lembaga keuangan melakukan penandatanganan kerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), di Balai Kartini, Jakarta, Jumat (28/12).

Selain PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk atau WOM Finance, 7 lembaga keuangan yang disebut sebagai lembaga pengguna tersebut adalah, PT Bank Muamalat Tbk, PT Bank HSBC Indonesia, PT Bank JTrust Indonesia Tbk, PT Maybank Indonesia Finance, PT MNC Finance, PT Bank Ganesha Tbk dan PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero).

Presiden Direktur WOM Finance, Djaja Suryanto Sutandar, mengatakan, ada tiga jenis pemanfaatan data penduduk yang dapat diakses oleh 8 lembaga tersebut. Yakni, data agregat meliputi himpunan data perseorangan yang berupa data kuantitatif dan data kualitatif, pemadanan/penyandingan/pencocokan data, serta akses data penduduk berdasarkan nama, alamat dan NIK.

"Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi seluruh pihak. Baik bagi Kemdagri dalam melengkapi basis data kependudukan mengenai transaksi keuangan dan memberikan kemudahan verifikasi data bagi lembaga keuangan," kata Djaja.

ADVERTISEMENT

Oleh karena itu, kata Djaja, dengan menggandeng Dukcapil, tentunya akan banyak memberikan manfaat untuk WOM Finance, terutama dalam kemudahan mengakses data konsumen dengan lebih akurat dan komprehensif. "Dengan akses yang mudah maka akan mempercepat standar layanan kami," paparnya.

Direktur Fasilitas Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan (FP2DK) Ditjen Dukcapil Kemdagri, Gunawan, menambahkan, tujuan dari kerja sama adalah untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat dan mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menjalankan usaha, sehingga hal ini dapat berimplikasi kepada pertumbuhan usaha yang berkualitas baik.

"Nantinya, database kependudukan menjadi lebih tertata dan terdata secara detail," ungkapnya.

Gunawan menambahkan, pemanfaatan data kependudukan dipahami sebagai aktivitas pemberian hak akses atas data kependudukan oleh Kemdagri kepada lembaga pengguna dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, penelitian, perencanaan pembangunan, dan atau penegakan hukum.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon