Ongkos Kirim Memberatkan Pedagang Durian, KPPU Teliti Kartel Kargo
Jumat, 25 Januari 2019 | 06:58 WIB
Bogor - Kenaikan tarif surat muatan udara (SMU) atau air way bill (AWB) yang sangat tinggi sangat memberatkan para pedagang durian di Bogor, Jawa Barat. Omzet penjualan menurun dan pedagang sulit mendapatkan durian dalam jumla yang cukup.
Erwin Hadi, pemilik Wawin Durian Bogor, merupakan salah satu lapak durian di Bogor yang terkena dampak kenaikan SMU tersebut. Pihaknya berharap tarif pengiriman tersebut bisa turun kembali sehingga membantu aktivitas usaha kecil dan menengah (UKM).
"Pasokan durian dari beberapa daerah lain tersendat karena biaya kirim yang sangat mahal," ujar Erwin di Bogor, Jawa Barat, Kamis (24/1).
Biasanya dalam seminggu, pasokan ke Wawin Durian mencapai 1.800 kg (sekitar 600 butir). Dengan kenaikan tarif SMU, pasokan durian pun anjlok hingga 300 kg per minggu.
Erwin bersama rekannya, Iwa Kusuma merintis jual-beli durian tersebut sejak tahun lalu. Namun, kenaikan tarif pengiriman tersebut sangat memukul bisnisnya yang sudah memiliki lima cabang (lapak) dan satu lokasi sebagai distributor tersebut.
Menurut Iwa, pihaknya sangat menyesalkan kenaikan tarif yang sangat cepat dan cukup tinggi tersebut. Kebijakan pemerintah seharusnya membela rakyat yang menggantungkan bisnisnya pada jasa kargo udara.
"Kami sangat berharap agar ongkos kirim tersebut bisa turun sehingga aktivitas jual beli kembali lancar," kata Iwa.
Sementara itu, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sudah memulai penelitian terkait dugaan adanya kartel terhadap harga tiket pesawat dan kenaikan harga jasa kargo udara. "Kami sudah mulai penelitian tentang kemungkinan adanya kartel. Yang harus harus kita pahami bersama, tahap penelitian itu bukan berarti bersalah," kata Komisioner KPPU Guntur Syahputra Saragih seperti ditulis Antara.
Dikatakan, penelitian tersebut merupakan inisiatif KPUU berdasarkan indikasi informasi yang beredar di masyarakat. Dalam tahap penelitian, KPPU akan memanggil pihak terkait, dalam hal ini pelaku usaha dan pemerintah, untuk meminta keterangan terkait dugaan tersebut.
Pekan lalu, Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos dan Logistik Indonesia (Asperindo) mengancam akan melakukan aksi menghentikan pengiriman kargo udara sebagai protes kenaikan tarif kargo udara yang dikenakan maskapai.
Sekretaris Jenderal Asperindo Amir Syarifudin menjelaskan aksi tersebut akan dilakukan sebelum asosiasi melayangkan surat resmi langsung kepada Presiden Jokowi setelah surat resmi ke Kemenko Perekonomian, instansi terkait dan maskapai tidak mendapatkan tanggapan.
"Kami berupaya maksimal dengan melakukan aksi nyata berupa melakukan stop pengiriman via kargo udara di tanggal dan jangka waktu yang belum ditentukan. Tentunya, dengan berbagai pertimbangan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujarnya dalam keterangan tertulis.
Dikatakan, asosiasi telah menggelar rapat pleno akbar pada Senin (14/1) untuk menyerap aspirasi anggota termasuk dampak kenaikan tarif kargo udara di perwakilan daerah. Kenaikan tarif kargo udara sudah sangat menekan perusahaan anggota asosiasi dari segi biaya operasional. Kenaikan tertinggi mencapai 330 persen seperti yang terjadi di Sumatera Utara.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 15 Mei 2026




