2018, Rasio Utang Pemerintah Naik jadi 29,98% dari PDB
Senin, 28 Januari 2019 | 18:06 WIB
Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat rasio utang pemerintah hingga akhir Desember 2018 29,98 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) atau secara nominal mencapai Rp 4.418,3 triliun. Angka ini naik sebesar Rp 423 triliun dari posisi total utang pada akhir Desember 2017 sebesar Rp 3.995,25 triliun.
Dalam dokumen APBN Kita edisi Januari 2019 Senin (28/1), pengelolaan utang ini masih dalam kondisi prudensial dan akuntabel, meski saat ini kondisi pasar sedang bergejolak. "Realisasi rasio utang tersebut masih jauh di bawah batas rasio utang yang diperkenankan dalam Undang-Undang Keuangan Negara yaitu sebesar 60 persen terhadap PDB," demikian tulis dokumen itu.
Realisasi total utang pemerintah akhir 2018 sebesar Rp 4.418,3 triliun berasal dari penerbitan surat berharga negara (SBN) Rp 3.612,69 triliun dan pinjaman Rp 805,62 triliun.
Dari penerbitan SBN, penjualan obligasi dalam denominasi rupiah mencapai Rp 2.601,63 triliun dan denominasi dolar Rp 1.011,05 triliun. Untuk pinjaman, yang berasal dari luar negeri mencapai Rp 799,04 triliun dan dalam negeri Rp 6,57 triliun.
Untuk 2019, pembiayaan anggaran pemerintah diproyeksikan makin menurun, dengan ketergantungan terhadap utang valuta asing, terutama dari penerbitan SBN ikut berkurang.
Hal ini didasarkan upaya menghindari fluktuasi mata uang asing dan kemungkinan naiknya imbal hasil SBN akibat kebijakan moneter ketat dari Bank Sentral AS, perang dagang yang masih berlanjut dan Brexit jilid dua. Kemudian, adanya rencana penerbitan SBN retail secara daring setiap bulan dalam rangka pendalaman pasar dalam negeri.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




