ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Pemerintah Bangun 35.935 Unit Lampu Jalan Tenaga Surya

Minggu, 3 Februari 2019 | 19:33 WIB
RA
FB
Penulis: Retno Ayuningtyas | Editor: FMB
Jakarta di malam hari.
Jakarta di malam hari. (Antara)

Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah membangun penerangan jalan umum tenaga surya (PJU-TS) sebanyak 35.935 unit selama periode 2015-2018. Tahun ini, PJUTS sebanyak 20.000 unit akan kembali dipasang.

Mengacu data Kementerian ESDM, sebanyak 670 unit PJU-TS telah dipasang di lima kabupaten pada 2015. Selanjutnya di 2016, Kementerian memasang 5.015 PJU-TS di 67 kabupaten dan 7.462 PJU retrofit di 48 kabupaten. Di 2017, sebanyak 924 PJU retrofit dibangun di enam kabupaten. Terakhir, pada tahun lalu, sebanyak 21.864 PJU-TS dipasang di 172 kabupaten.

"Pada tahun ini akan dipasang PJU-TS 200.000 unit dengan total anggaran Rp 400 miliar," kata Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrstruktur Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Noor Arifin Muhammad, belum lama ini.

Akhir tahun lalu, Kementerian ESDM memulai pembangunan PJU-TS di Kalimantan Timur sebanyak 325 titik. Sebanyak 200 unit dibangun di 20 desa di Kabupaten Paser dan 125 unit di 16 desa di Kabupaten Penajam Paser Utara.

ADVERTISEMENT

PJU-TS adalah lampu penerangan jalan yang menggunakan cahaya matahari sebagai sumber energi listriknya. PJU-TS menjadi solusi untuk digunakan di jalan-jalan pada daerah yang belum terjangkau listrik PT PLN (Persero) maupun pada daerah-daerah yang telah terlistriki PLN, namun ingin mengurangi konsumsi listrik daerahnya.

Menurut Anggota Dewan Energi Nasional Renaldy Dalimi, penggunaan PJU-TS ini merupakan solusi yang cukup bagus. Pasalnya, tidak saja ramah lingkungan, penggunaan PJU-TS juga membantu pelaksanaan program Pemerintah dalam mengembangkan energi terbarukan. "PJU-TS yang telah dibangun nantinya akan dikelola dan dipelihara oleh Pemkab masing-masing," lanjutnya.

Pembangunan PJU-TS ini mengacu Peraturan Menteri ESDM Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Kegiatan Fisik Pemanfaatan Energi Baru Dan Energi Terbarukan Serta Konservasi Energi. Pelaksanaan pembangunan infrastruktur ini merupakan upaya pemerintah dalam mewujudkan energi berkeadilan.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon