Pemegang Saham Lippo Karawaci Setujui Rights Issue US$ 730 Juta
Kamis, 18 April 2019 | 14:13 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) mengumumkan para pemegang saham telah menyetujui usulan pelaksanaan rights issue senilai US$ 730 juta dan penunjukan resmi dewan komisaris dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Hotel Aryaduta, Jakarta, Kamis (18/4/2019).
Presiden Direktur LPKR, Ketut Budi Wijaya, mengatakan, pada tahun 2018, LPKR membukukan pendapatan sebesar Rp 12,5 triliun, naik 18 persen dari Rp 10,5 triliun pada tahun 2017. Peningkatan pendapatan ini sebagian berasal dari penjualan investasi perseroan di First REIT dan pendapatan dari divisi Healthcare yang menyumbang hampir setengah dari total pendapatan perseroan.
"Sementara itu, divisi Development dan divisi Komersial (Mal Ritel) masing-masing menyumbangkan pendapatan sebesar 37 persen dan 3 persen dari total pendapatan LPKR. Secara konsolidasi, EBITDA mencapai Rp 3,1 triliun, sementara laba bersih setelah pajak mencapai Rp 695 miliar," papar Ketut.
Ketut mengatakan, mempertimbangkan berbagai proyek yang sedang berjalan dan dalam proses penyelesaian oleh perseroan, dewan direksi telah memutuskan tidak akan melakukan pembagian dividen dari laba bersih setelah pajak untuk tahun 2018.
"Dana rights issue US$ 730 juta akan digunakan untuk meningkatkan likuiditas dan melanjutkan investasi di proyek-proyek utama," jelas Ketut Budi Wijaya.
Lebih lanjut, Ketut menambahkan, pemegang saham telah menyetujui usulan rights issue sebesar US$ 730 juta yang merupakan bagian terbesar dari program pendanaan komprehensif LPKR seperti diumumkan pada 12 Maret 2019.
"Adapun harga pelaksanaan hak telah ditetapkan oleh perseroan sebesar Rp 235 per saham yang merupakan diskon 35,3 persen terhadap harga penutupan perdagangan saham perseroan pada 16 April 2019," kata Ketut.
Hasil dari rights issue akan digunakan untuk memperkuat neraca perseroan dan konstruksi bagi proyek-proyek utama yang sedang berjalan, termasuk Meikarta. Pada 21 Maret 2019, LPKR telah menerima penyetoran lebih awal sebesar US$ 280 juta dalam bentuk tunai dari pemegang saham PT Inti Anugerah Pratama (IAP) dan anak perusahaan yang sepenuhnya dimiliki IAP. Penyetoran lebih awal ini merupakan penyetoran modal di muka untuk bagian hak dari IAP dalam rights issue.
"Setelah memperoleh persetujuan para pemegang saham dalam RUPST, rencana right issue ini tunduk pada pernyataan pendaftaran rights issue dinyatakan efektif oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Rights issue ini diharapkan dapat dilaksanakan pada semester pertama 2019," tandas Ketut Budi Wijaya.
Selain memperoleh persetujuan atas rencana aksi korporasi berupa rights issue, pemegang saham perseroan juga menyetujui pencalonan anggota dewan komisaris yang baru, sebagai bagian dari rencana transformasi strategis perseroan.
Jajaran dewan komisaris Lippo Karawaci kini terdiri dari John Prasetio sebagai presiden komisaris independen dan ketua komite audit. Selanjutnya, Dr Stephen Riady, George Raymond Zage III, dan Kin Chan, sebagai komisaris. Serta jabatan komisaris independen dan ketua nominasi dan remunerasi ditempati oleh Anangga W Roosdiono.
"Para Komisaris yang baru dan saya dengan senang hati akan memulai peran baru kami, dan memenuhi kewajiban fidusia kami untuk meningkatkan dan melindungi kepentingan jangka panjang para pemegang saham LPKR. Selain mengawasi pelaksanaan strategi perseroan, kami akan memastikan bahwa LPKR terus melaksanakan praktik-praktik tata kelola perusahaan yang baik, dalam prinsip akuntabilitas, transparansi, dan keberlanjutan," kata John Prasetio.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




