Kepemilikan Asing Diyakini Gairahkan Pasar Properti
Kamis, 5 September 2019 | 23:30 WIB
Surabaya, Beritasatu.com - Kebijakan pemerintah tentang kepemilikan asing pada produk properti di dalam negeri diyakini oleh sebagian pialang properti di Surabaya akan mampu menggairahkan pasar properti.
"Kita sedang menunggu kebijakan dari pemerintah tentang kepemilikan asing di Indonesia. Kalau yang sekarang dibolehkan adalah hak pakai 50 tahun. Yang kita tunggu adalah hak milik untuk satuan rumah susun yang saat ini masih digodok sama pemerintah," kata Managing Director Galaxy Property, Henry Nugraha, di sela pameran properti Internasional Wold Property Insight 2019 di Pakuwon Mall Surabaya, Kamis (5/9/2019).
Menurut Henry, banyak orang yang mengkhawatirkan harga produk properti akan melonjak sehingga orang lokal tidak bisa memilikinya kalau orang asing bisa membeli properti di Indonesia.
"Sebenarnya ini pemikiran yang salah karena negara-negara di Asia Tenggara hampir semua sudah membuka kepemilikan properti untuk orang asing, misalnya Malaysia, Filipinan, Kamboja, Vietnam, Thailand atau Singapura, bahkan sudah sejak 30 tahun lalu. Jadi Indonesia paling tertinggal," ujarnya.
Henry berpendapat, kepemilikan asing pada properti di Indonesia sebenarya bukan hal yang menakutkan, tapi justru memberikan peluang kalau diatur secara hati-hati. Misalnya, mereka hanya boleh memiliki properti high rise, apalagi kalau ada pembatasan harga yang bisa dimiiliki misalnya mulai Rp 5 miiar.
"Kalau di-manage secara hati-hati, orang lokal pasti akan terlindungi. Segmennya juga pasti berbeda dan dengan pembatasan itu juga akan tersegmentasi dengan sendirinya," terang Henry.
Henry meyakini, kebijakan kepemilikan asing itu akan menggairah pasar properti di Indonesia dan akan menjadi penggerak utama roda ekonomi Indonesia.
"Properti itu jadi penggerak utama roda ekonomi Indonesia. Bayangkan dari sektor properti semua sektor digerakkan, mulai bidang konstruksi, desain arsitektur, material building, hingga pekerja. Industri properti itu padat karya. Jadi itu akan sangat membantu kalau pemerintah mencanangkan undang-undang (kepemilikan asing) tersebut," tandas Henry.
Henry menambahkan, di beberapa negara seperti Malaysia, Australia dan Spanyol kini sedang gencar menarik investor dari luar untuk berinvestasi di sektor properti dengan menerapkan bunga kredit rendah untuk memiliki hunian.
"Di Malaysia, pajak beli rumah hanya 1,8 persen untuk menarik investor dari luar termasuk dari Indonesia. Begitu pula di Spanyol dengan bunga pinjaman untuk cicilan rumah hanya 2 persen dan Australia hanya 4 persen. Semakin banyak investor masuk, negara-negara itu meyakini harga rumah juga akan naik," pungkas Henry.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




