Kadin Minta Harga Gas Diturunkan
Rabu, 25 September 2019 | 20:24 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menyoroti ketersediaan gas bumi sebagai salah satu komponen terbesar dari proses produksi industri. Harga gas bumi di Indonesia dinilai masih relatif mahal untuk menopang daya saing industri nasional.
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Johhny Darmawan mengatakan para pelaku usaha menanyakan kembali bagaimana sesungguhnya komitmen kebijaksanaan dan keberpihakan pemerintah dalam menetapkan harga gas yang sampai saat ini belum ada kepastian. Apabila pasokan gas dalam negeri berdaya saing, maka sektor manufaktur diharapkan tumbuh 6 persen-7 persen. Gas sangat berperan dalam pengoperasian sektor industri karena biaya gas bumi memberikan kontribusi 20 persen-30 persen ke biaya produksi.
Seperti diketahui, harapan dunia usaha pernah mencuat pascaterbitnya Pepres No.40/2016 tanggal 3 Mei 2016 tentang penetapan harga gas bumi sebesar US$ 6 per Mmbtu namun setelah 3 tahun berlalu kenyataannya tidak kunjung terimplementasikan karena hingga saat ini harga jual gas industri masih tetap tinggi dan belum ada perubahan.
Sementara itu, pemerintah melalui surat edaran PGN No.037802.S/PP.01.01/BGP/2019 tertanggal 31 Juli 2019 justru akan melakukan penyesuaian harga jual gas per 1 Oktober 2019.
Salah satu niat baik pemerintah yang belum bisa ditunaikan secara tuntas adalah penurunan harga gas untuk industri. Harga gas bagi tujuh sektor industri yaitu industri pupuk, petrokimia, oleochemical, industri baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet ditetapkan menjadi US$ 6 per Mmbtu, sampai saat ini tidak pernah diimplementasikan pada perusahaan BUMN sektor industri pupuk dan baja.
"Perusahaan swasta di sektor industri petrokimia pengolah migas, keramik,kaca,baja, oleokimia, pulp dan kertas serta mamin sampai saat ini belum mendapatkan penurunan harga gas," ujar dia dalam siaran persnya yang diterima Investor Daily, di Jakarta, Rabu (25/9).
Kondisi persaingan semakin ketat sementara sektor industri telah terbebani dengan biaya investasi yang besar, sulit dan mahalnya harga gas, biaya produksi industri di Indonesia lebih mahal dibandingkan luar negeri serta makin berkurangnya hambatan teknis terhadap arus impor maka implementasi penurunan harga gas harus direalisasikan.
Sektor industri pengguna gas bumi merupakan penggerak ekonomi nasional dari devisa perolehan ekspor, pajak dan penyerapan tenaga kerja langsung lebih dari 8,5 juta orang.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




