Jakarta, Beritasatu.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan para menterinya untuk melakukan sejumlah upaya guna menggenjot peringkat Ease of Doing Business (EoDB) atau kemudahan berusaha di Indonesia.
Saat ini Indonesia berada di peringkat 73. Peringkat ini naik dibandingkan tahun 2014 sejak Jokowi pertama kali menjabat yakni di posisi 120.
"Kalau dilihat dari 2014 berada pada posisi di 120, sebuah lompatan yang baik. Tapi saya minta agar kita berada pada posisi 40," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas terkait 'Akselerasi Peringkat Kemudahan Berusaha' di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (12/2/2020).
Dalam kesempatan itu, Jokowi meminta Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia untuk mengawasi dan mengevaluasi secara berkala sejumlah komponen yang masih bermasalah.
Jokowi menekankan penyederhanaan prosedur dan waktu kemudahan berusaha.
"Masalah utama yang harus kita benahi adalah prosedur dan waktu yang harus disederhanakan," ucap Jokowi.
Menurut Jokowi, selama ini masih dibutuhkan 11 prosedur dan waktu hingga 13 hari untuk memulai usaha di Indonesia.
"Kalau kita bandingkan dengan Tiongkok misalnya prosedur memulai usaha hanya dibutuhkan empat tahapan, dan dapat diselesaikan dalam 9 hari. Artinya kita harus lebih baik dari mereka," ujar Jokowi.
Diketahui ada 10 indikator yang menjadi ukuran kemudahan berusaha di suatu negara yakni kemudahan memulai usaha, kemudahan memperoleh sambungan listrik, pembayaran pajak, pemenuhan kontrak, penyelesaian kepailitan, pencatatan tanah dan bangunan, permasalahan izin pembangunan, kemudahan memperoleh kredit, perlindungan investor, dan perdagangan lintas negara.
Jokowi juga meminta agar upaya menggenjot peringkat EoDB tidak hanya ditujukan pada pelaku menengah dan besar. Melainkan juga pada Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) dengan memberikan kemudahan membuka usaha tanpa izin.
"Saya minta perhatian EoDB tidak hanya ditujukan untuk pelaku menengah dan besar, tapi juga diutamakan usaha mikro, usaha kecil, agar fasilitas kemudahan berusaha ini diberikan, baik dalam penyederhanaan atau mungkin tidak usah izin hanya registrasi biasa," ucap Jokowi.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com