ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

BRMS Dapat Izin Penambangan Di Sumatera Utara

Rabu, 25 Juli 2012 | 15:12 WIB
IH
B
Ilustrasi produksi batubara
Ilustrasi produksi batubara (Antara)
Ke depan izin ini akan dikembangkan melalui operasi penambangan bawah tanah

PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) melalui anak usahanya, PT Dairi Prima Mineral (DPM), mendapatkan izin pinjam pakai kawasan hutan untuk kegiatan penambangan seng, timbal (timah hitam) dan mineral pengikutnya untuk wilayah konsesi di Sumatera Utara.

Dikutip dari keterangan tertulis perseroan, Rabu (25/7), izin tersebut diperoleh dari Kementerian Kehutanan pada 23 Juli 2012 lalu. Menurut Vice President Investor Relation BRMS, Herwin W. Hidayat tambang DPM memiliki salah satu kadar kualitas deposit seng yang tertinggi di dunia (kadar kualitas seng dan timah hitam masing-masing 11,5 persen dan 6,8 persen).

"Ke depan izin ini akan dikembangkan melalui operasi penambangan bawah tanah. Pada saat ini DPM memiliki estimasi jumlah cadangan dan sumber daya sesuai standar JORC (Joint Ore Reserves Committee), masing-masing sebesar 11 juta ton dan 25 juta ton bijih," ujar Herwin.

Dia mengatakan izin penambangan seng dan timbal yang berlaku selama 8 tahun dan dapat diperpanjang tersebut telah memberikan kejelasan terhadap profil produksi dari DPM. Hal ini diharapkan dapat menambah nilai yang cukup signifikan terhadap konsesi seng dan timah hitam tersebut.

Sebelumnya, di bulan November 2011, DPM telah mendapatkan Izin Prinsip untuk melakukan penambangan bawah tanah untuk konsesi yang sama dari Kementerian Kehutanan.

Selain itu, perseroan juga tengah menyelesaikan kegiatan pemboran eksplorasi di beberapa lokasi tambang emas dan tembaga yang dioperasikan oleh anak-anak perusahaannya, yaitu PT Gorontalo Minerals dan PT Citra Palu Minerals di Sulawesi.

"Estimasi nilai sumber daya berdasarkan standar JORC dari lokasi-lokasi tersebut diharapkan dapat segera diumumkan sebelum akhir tahun ini," katanya.

 


Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon