Industri Pengolahan Makanan Minuman Butuh Stimulus
Minggu, 7 Juni 2020 | 13:19 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Industri Makanan dan Industri Agrifarm Peternakan, Juan Permata Adoe mengatakan industri pengolahan makanan dan minuman membutuhkan stimulus untuk dapat kembali beroperasi secara berkelanjutan pada era normal baru (new normal).
"Stimulus sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya disrupsi proses produksi, distribusi, dan rantai pasok di sektor industri pengolahan makanan dan minuman di dalam negeri akibat pandemi Covid-19," kata Juan di Jakarta, pada Minggu (7/6/2020)
Ia mengatakan, sampai saat ini pemerintah menyatakan akan memberikan stimulus sebesar Rp 677,2 triliun. Namun, menurut penilaian Juan, dana tersebut hanya cukup untuk merestrukturisasi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan jaringan pengaman sosial.
Dikatakan, besaran stimulus yang paling moderat adalah sesuai yang diusulkan Kadin, yaitu Rp 1.600 triliun atau 10 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Kadin mengusulkan stimulus itu berdasarkan pertimbangan, dana digunakan untuk program jaring pengaman sosial Rp 600 triliun, dana kesehatan Rp 400 triliun, dan dana pemulihan ekonomi dan industri sebesar Rp 600 triliun. "Stimulus Rp 1.600 triliun merupakan angka yang menunjukkan kecepatan pengambilan keputusan yang harus segera dijalankan pemerintah," katanya.
Juan mengatakan, pemerintah Singapura telah meningkatkan stimulus dari 12,5 persen menjadi 19 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Langkah serupa juga dilakukan pemerintah Malaysia dengan menaikkan stimulus menjadi 20 persen dari PDB.
"Memang, tidak harus serta merta dinaikkan menjadi 20 persen. Tapi perlu mempertimbangkan jaring pengaman sosial, daya beli masyarakat, dan produktivitas industri. Ini semua bertujuan untuk mencegah pengangguran dan mempertahankan daya saing," katanya.
Menurut Juan, pemerintah mempunyai kewenangan untuk menentukan siapa saja yang harus diberikan stimulus. Ketika Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa sektor pertanian dan perikanan harus dibangun dari hulu sampai hilir, ini membuktikan bahwa stimulus harus diberikan kepada pelaku industri hilir dan intermediate. Selain itu, industri industri hulu, termasuk petani, peternak, dan nelayan juga harus diberikan stimulus. "Korporasi tidak bisa dipisahkan kebijakannya dengan yang lain karena semua industri memiliki trickle down effect dalam setiap kegiatan ekonomi," katanya.
Lebih lanjut, Juan mengatakan, saatnya pemerintah memberikan stimulus tambahan untuk restrukturisasi usaha menengah, industri pengolahan makanan dan minuman, dan hortikultura. Dari jumlah yang ada masih dibutuhkan tambahan sekitar Rp 800 triliun.
"Dana ini nantinya akan menjadi penyangga ekonomi ke depan sampai kuartal I-2021. Kita harus menjaga ketersediaan bahan baku agar industri pengolahan dapat terus beroperasi secara berkelanjutan," katanya.
Menurut Juan, harus dipahami bahwa pada era normal baru akan terjadi shifting ekonomi dan bisnis, sehingga harus diantisipasi hingga dua tahun ke depan. Ini persoalan serius karena akan terjadi perlambatan pertumbuhan ekonomi, disrupsi produktivitas dan rantai pasok sehingga diperlukan leveraging yang lebih besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. "Apalagi perilaku fisik vs virtual juga terus terjadi pada konsumen dan industri. Saat ini artificial investmet keuangan juga makin mendominasi," kata Juan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




