ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kemenhut: Kawasan Hutan Dilepas Jadi Tanggung Jawab BPN

Selasa, 7 Agustus 2012 | 15:56 WIB
FB
B
Kawasan hutan Taman Nasional Sembilang, Sumatera Selatan.  FOTO :Safir Makki/JAKARTA GLOBE
Kawasan hutan Taman Nasional Sembilang, Sumatera Selatan. FOTO :Safir Makki/JAKARTA GLOBE
Kawasan hutan juga tidak dapat dilepaskan kecuali dengan cara tukar menukar kawasan.

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyatakan, kawasan hutan yang dilepas (berubah fungsi), sudah menjadi tanggung jawab Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Pernyataan ini menanggapu banyaknya konflik tanah yang kerap terjadi.

“Biasanya kementerian kehutanan sering ditarik saat terjadi kasus-kasus tanah, tapi perlu disampaikan bahwa setelah kawasan sudah dilepas, maka pengurusan selanjutnya menjadi tanggung jawab instansi bidang pertanahan,” jelas Direktur Pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan Hutan, Kementerian Kehutanan, Tri Joko Mulyono, di Jakarta, hari ini.

Dia mengatakan, sebelumnyajika ada lahan yang sudah dilepas tetapi tidak digarap, bisa kembali menjadi kawasan hutan sesuai prosedur.

“Kalau sekarang, tanah dilepas dan tidak digarap maka dinyatakan sebagai tanah terlantar dan masih berada di bawah kekuasaan BPN (Badan Pertanahan Nasional) supaya penyelesaiannya ditempuh dengan kebijakan agraria,” jelasnya.

Untuk pelepasan kawasan hutan, tambahnya, hanya dapat dilakukan pada kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi (HPK). Selain itu, harus memenuhi beberapa kriteria yaitu tidak dibebani izin penggunaan kawasan hutan, izin pemanfaatan hutan dan/atau perizinan lainnya dari Menteri kehutanan.

“Kawasan hutan juga tidak dapat dilepaskan kecuali dengan cara tukar menukar kawasan hutan, harus ada gantinya,” katanya menambahkan luas HPK sekitar 20 juta hektar di Indonesia.


Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Pemerintah Siapkan Rp 2 Triliun untuk Reboisasi 12,7 Juta Ha Hutan

Pemerintah Siapkan Rp 2 Triliun untuk Reboisasi 12,7 Juta Ha Hutan

NASIONAL
Menteri LH Akui Pengurangan Hutan Belasan Ribu Hektare di Aceh-Sumbar

Menteri LH Akui Pengurangan Hutan Belasan Ribu Hektare di Aceh-Sumbar

NUSANTARA
Prabowo Geram pada Pengusaha Perusak Hutan dan Abai Bayar Pajak

Prabowo Geram pada Pengusaha Perusak Hutan dan Abai Bayar Pajak

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon