ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

PP Holding Perkebunan Terbit Akhir Agustus

Jumat, 10 Agustus 2012 | 15:02 WIB
AB
B
Penulis: Antara/ Whisnu Bagus | Editor: B1
Beberapa pekerja menggantung daun tembakau saat melakukan  proses pengeringan daun tembakau dikawasan perkebunan Kelambir Limam Sumatera Utara. FOTO: EPA/DEDI SAHPUTRA
Beberapa pekerja menggantung daun tembakau saat melakukan proses pengeringan daun tembakau dikawasan perkebunan Kelambir Limam Sumatera Utara. FOTO: EPA/DEDI SAHPUTRA
Kementerian BUMN tengah mempersiapkan jawaban atas tanggapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
 
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengisyaratkan Peraturan Pemerintah (PP) untuk pembentukan induk perusahaan (holding) BUMN perkebunan akan terbit akhir Agustus. 
 
Saat ini, Kementerian BUMN tengah mempersiapkan jawaban atas tanggapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
 
Deputi Menteri BUMN Bidang Industri Primer, Muhammad Zamkhani, mengatakan, Presiden SBY sudah memberikan tangggapan rencana pembentukan holding BUMN perkebunan pekan lalu. "Namun, ada beberapa poin yang dirasa Presiden kurang. Sekarang kita tengah mempersiapkan jawabannya," kata Zamkhani saat ditemui di kantor Kementerian BUMN, di Jakarta, hari ini.
 
Menurut dia, jawaban ini hanya untuk meyakinkan Presiden SBY sehubungan pendirian holding BUMN perkebunan tersebut. "Saya sudah siapkan dan tinggal minta tanda tangan Pak Menteri BUMN (Dahlan Iskan). Namun, beliau akan umroh. Mungkin saya coba ke Wamen (Mahmuddin Yasin)," ungkapnya.
 
Muhammad berharap, setelah jawaban atas tanggapan Presiden SBY tuntas, maka PP dapat segera diterbitkan.  Dalam holding BUMN perkebunan ini, negara masih memiliki 10 persen saham di masing-masing PT Perkebunan Nusantara Persero.

Diharapkan dengan adanya holding BUMN perkebunan, yang dipimpin oleh PT Perkebunan Nusantara III Persero, dapat membantu PTPN yang berada dalam kesulitan.
 
Setelah holding BUMN perkebunan terbentuk, PTPN III berencana menerbitkan obligasi sekitar Rp10 triliun. Rencana ini sudah didiskusikan dengan pemegang saham, yakni Kementerian BUMN.  "Benar mereka akan obligasi segitu (Rp10 triliun). Ini untuk prioritas mereka, yakni 'oleochemical' dan membantu PTPN  lainnya," tuturnya.  
 
 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon