Jasamarga Resmikan Pujasera di Rest Area Batang-Semarang
Jumat, 24 Juli 2020 | 19:58 WIB
Semarang, Beritasatu.com - PT Jasamarga Related Business (JMRB) meresmikan pusat jajanan serba ada (pujasera) tahap II di rest area KM 379A dan rest area KM 389B Ruas Batang-Semarang pada Jumat (24/7/2020).
"Peresmian yang disertai penanaman pohon bertajuk Serutan (satu ruang usaha, satu tanaman) ini merupakan program penghijauan di lingkungan rest area," kata Direktur Bisnis Komersial PT JMRB Denny Abdurachman dalam keterangan resminya yang diterima Investor Daily, Jumat (24/7/2020).
Ke depannya, kata Denny, program penanaman pohon yang melibatkan para tenant akan diadopsi di rest area lainnya. Tenant merupakan para pelaku UKM yang nantinya akan mengisi dua bangunan pujasera yang baru diresmikan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa bangunan pujasera tahap II di dua rest area ini mengusung konsep modern-minimalis. Tak hanya itu, PT JMRB juga menerapkan standar kualitas makanan. Salah satunya menyediakan food warmer berstandar ISO.
Lebih jauh, Denny berharap, pujasera tahap II dapat menyejahterakan tenant dari sejumlah wilayah di sekitar rest area. Dia pun mengajak kepada para tenant untuk bersama-sama menjaga kenyamanan rest area.
Sebagai informasi, bangunan pujasera tahap II di Rest Area KM 379A Ruas Batang-Semarang memiliki luas 54 × 13 m2 yang akan diisi 12 tenant. Sedangkan bangunan Pujasera tahap II rest area KM 389B Ruas Batang-Semarang dibangun seluas 52,4 x 6 m2 dan mampu menampung 10 tenant.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




