ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kecewa dengan Inkonsistensi Pemerintah, 18 Asosiasi Pariwisata Minta PSBB Dihentikan

Senin, 16 November 2020 | 22:32 WIB
DA
B
Penulis: Dina Fitri Anisa | Editor: B1
Suasana lokasi food court disalahsatu pusat perbelanjaan tampak sepi di Tangerang Selatan, Kamis, 24 September 2020.
Suasana lokasi food court disalahsatu pusat perbelanjaan tampak sepi di Tangerang Selatan, Kamis, 24 September 2020. (Beritasatu Photo/Ruht Semiono)

Jakarta, Beritasatu.com - Sembilan bulan telah berlalu, industri pariwisata berada dalam titik nadir perekonomian. Jutaan karyawan terpaksa dirumahkan tanpa diberi upah karena kondisi pandemi yang belum mereda. Namun, pengorbanan para pelaku pariwisata dinilai sia-sia karena inkonsistensi pemerintah dalam menangani pandemi.

Dengan demikian, VIWI Board sebagai himpunan dari 18 asosiasi pariwisata mendesak pemerintah daerah DKI Jakarta dan pusat untuk menghentikan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Ketua Penggerak VIWI Board, Hariyadi B Sukamdani, mengatakan bahwa seluruh arus perekonomian nasional berpusat di DKI Jakarta. Dengan demikian, saat Jakarta menerapkan PSBB maka itu akan terus memberikan dampak buruk pada ekonomi negara secara keseluruhan.

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mencatat ada sekitar 550.000 pekerja hotel yang sudah dirumahkan. Selain itu, pekerja restoran yang telah dirumahkan mencapai 1 juta orang.

ADVERTISEMENT

"Kami meminta kepada pemerintah provinsi DKI Jakarta dan pusat untuk tidak memberlakukan kembali PSBB. Dalam pengalaman kami 9 bulan, kita mengalami kontraksi ekonomi berat. Dalam kondisi ini, bebannya sangat berat. Di satu sisi, kami menyadari pemerintah juga punya keterbatasan untuk memberikan stimulus yang ideal," jelasnya dalam jumpa pers virtual, Senin (16/11/2020).

Hariyadi Sukamdani.

Dari pelaksanaan PSBB ini, para asosiasi merasa kecewa karena beberapa waktu terakhir pemerintah dinilai tidak mampu untuk menertibkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan yang sesuai dengan anjuran organisasi kesehatan dunia (WHO).

"Kami mencermati dinamika yang berlangsung seminggu terakhir. Terdapat pelanggaran yang sifatnya masif. Sebagai pelaku usaha, kami merasa bahwa dengan kondisi seperti itu pemerintah tidak memberikan tindakan tegas dan mengoreksi tindakan tersebut," jelasnya.

Salah satu dinamika yang dimaksud adalah, sikap yang pemerintah menunjukkan paradoks saat membiarkan kerumunan massa yang mengiringi rangkaian kedatangan Rizieq Syihab dari Arab Saudi dan merayakan pernikahan putrinya.

Hariyadi yang juga Ketua Umum PHRI itu mengatakan, ada kesenjangan dalam penerapan regulasi. Pemerintah selalu menindak tegas atas pelanggaran-pelanggaran atas protokol kesehatan yang dialami para pelaku industri, baik di mal, restoran, tempat wisata, ataupun di hotel.

Padahal, pemutusan rantai penularan Covid-19 harus dilakukan dengan penerapan aturan yang konsisten. Pengusaha pun khawatir, pelanggaran protokol kesehatan secara masif dapat berdampak pada pengetatan PSBB kembali.

"Lebih baik sudah tidak ada PSBB tetapi sama-sama menjaga, karena kami melihat tren pelanggaran masif maka dampaknya kasus positif naik lagi. Kalau naik lagi, PSBB diberlakukan lagi. Akhirnya ekonomi kita bisa pontang panting. Kami melihat, masyarakat sendiri tidak bisa menjaga kedisiplinan. Daripada berpolemik, pendapat kami begini," jelasnya.

Menurutnya, jika PSBB dicabut maka industri pariwisata diharapkan dapat kembali bergairah dan membantu meningkatkan perekonomian bangsa. Tidak hanya para pelaku wisata, UMKM juga akan mendapat manfaatnya jika industri ini dapat kembali dibuka serta tidak diberlakukannya pembatasan pengunjung dan jam operasional usaha.

"Walaupun tidak semua provinsi, kota, dan kabupaten di Indonesia menerapkan PSBB, tetapi DKI Jakarta tetap menjadi parameter ekonomi nasional. Ini dirasakan oleh anggota-anggota kami di beragam provinsi di Indonesia. Oleh karenanya kami menganggap PSBB, apa pun bentuknya, sudah berakhir secara de facto," ungkapnya.

Komitmen 3M
Direktur Utama Taman Safari Indonesia II Prigen, Tony Sumampau, mengaku bahwa sektor usaha selama ini telah taat, patuh, dan siap dengan protokol kesehatan 3M. Hal ini dinilai menjadi sangat penting untuk memberikan rasa aman kepada pengunjung.

Tony menjelaskan, sebelum pemerintah mengeluarkan detail mengenai penerapan protokol kesehatan, Taman Safari sudah mengikuti anjuran-anjuran pencegahan penyebaran Covid-19 yang dikeluarkan oleh Asosiasi Kebun Binatang Sedunia.

Berbagai protokol kesehatan yang diterapkan oleh Taman Safari, di antaranya adalah memastikan physical distancing, penyediaan tempat cuci tangan, hingga pembentukan satuan tugas (Satgas) khusus untuk mengawasi pelaksanaan pencegahan Covid-19. Lebih lanjut, Tony menyebutkan, potensi penyebaran Covid-19 di Taman Safari juga lebih rendah, mengingat kondisi tempat wisata yang terbuka.

"Anak-anak usia 9 tahun ke bawah tidak boleh berkunjung, padahal anak-anak lah yang memerlukan rekreasi. Aturan ini sangat memberatkan sekali. Apalagi belum terbukti ada klaster Covid-19 di taman rekreasi, bahkan lebih banyak klaster di perkantoran. Untuk itu, kami mohon agar PSBB tidak dilanjutkan karena protokol kesehatan telah kami lakukan dengan rapi," ujarnya.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Asosiasi Pariwisata Minta Menkeu Purbaya Bantu Bereskan Masalah MICE

Asosiasi Pariwisata Minta Menkeu Purbaya Bantu Bereskan Masalah MICE

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon