Erick Thohir: Ekosistem Usaha Sehat Penting untuk Capai Ketahanan Pangan
Kamis, 19 November 2020 | 16:11 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, Kementerian BUMN telah menyiapkan rencana kerja untuk 100 tahun Indonesia merdeka. Rencana kerja tersebut bertujuan untuk mencapai ketahanan energi, ketahan pangan dan Kesehatan. Untuk mencapai ketahanan pangan terpenting adalah keberlanjutan (sustainability).
"Bukan hanya terjangkau (affordability) harganya, tetapi produksi pangan harus berkelanjutan," ujar Erick dalam Jakarta Food Security Summit (JFSS) kelima di Jakarta, Kamis (19/11/2020).
Menurut Erick, untuk mencapai ketahanan pangan perlu juga membangun ekosistem usaha yang sehat untuk semua pelaku ekonomi, termasuk petani. Kosep inti-plasma yang suskes di masa lalu perlu dipertahankan dan diperbaharui. Konsep inti-plasma ini juga bisa membantu penyerapan tenaga kerja, selain juga membantu petani untuk meningkatkan kesejahteraannya.
"Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri menciptakan lapangan kerja. Harus dibantu, salah satu caranya di sektor pangan melalui skema Inti dan Plasma," ujarnya.
Erick mengatakan, BUMN juga akan berperan dalam mencapai ketahanan pangan melalui pembentukan klaster BUMN pangan. Klaster BUMN ini bertujuan untuk mengembangkan industri pangan nasional, baik untuk pemenuhan pasar domestik, substitusi impor, peningkatan ekspor serta meningkatkan kesejahteraan petani, nelayan, dan peternak.
Klaster BUMN Pangan ini akan mensinergikan dan mengoptimalisasikan value chain dari hulu ke hilir. Klaster pangan ini akan mengelola sejumla komoditas seperti beras, jagung, gula, ayam, sapi, kambing, ikan, cabai bawah merah, dan garam. "PT RNI akan menjadi holding-nya," ujarnya.
Sementara itu Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pengolahan Makanan dan Industri Peternakan Juan Permata Adoe menilai perlu adanya percepatan investasi di sektor pertanian dan pangan dengan cara mengimplementasikan Undang-Undang Cipta Kerja dan juga memperkuat kemitraan usaha melalui skema public private partnership (PPP) antara petani, pengusaha dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Menurut Juan, melalui UU Cipta Kerja ini, iklim investasi diharapkan menjadi lebih baik dan bergairah, sehingga bisa menarik investasi untuk meningkatkan ketahanan pangan, pemanfaatan lahan, pembangunan food estate, sarana teknologi penanganan pasca-panen, serta penerapan teknologi informasi dan komunikasi (ICT) dalam industri agribisnis.
Kadin mengharapkan agar kementerian teknis dapat menggandeng pelaku usaha untuk segera menyusun peraturan-peraturan pelaksana Undang-Undang Cipta Kerja tersebut. "Dengan terbitnya peraturanperaturan pelaksana tersebut maka Undang-Undang Cipta Kerja bisa diimplementasikan," katanya.
Juan mencontohkan, di sektor peternakan, Kadin mengusulkan ditetapkannya Peraturan Pemerintah berdasarkan asas ekonomi dan protokol kesehatan veteriner sehingga meningkatkan daya saing produk budidaya peternakan dalam negeri beserta produk ternak dan turunannya. Sebab, budidaya peternakan saat ini menghadapi sejumlah kendala.
Dia menyebutkan, pasokan bibit ternak dan ternak budidaya melalui perusahaan atau perseorangan sampai saat ini tidak ada perubahan karena belum ada ketetapan terkait Peraturan Pemerintah (PP). "Peternakan budidaya untuk penggemukan sapi juga saat ini masih terkendala karena masih menunggu penetapan PP," kata Juan.
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Panjaitan menyambut positif mengenai kerja sama antar pelaku usaha dengan pemerintah melalui skema PPP. Menurut Luhut, skema PPP bisa diterapkan pada food estate yang sedang dikembangkan oleh pemerintah di Sumatera Utara dan Kalimantan Tengah. "Petani dan pemerintah dalam food estate ini tidak bisa bekerja sendiri sehingga bekerja sama dengan korporasi seperti BUMN dan swasta melaui skema PPP," kata Luhut.
Luhut menjelaskan peringatan Badan Pangan Dunia (FAO) bahwa dunia bisa mengalami krisis pangan telah menjadi perhatian pemerintah Indonesia. Untuk mengantisipasi krisis pangan, salah satu strategi pemerintah adalah membangun lumbung pangan (food estate) di Sumatera untuk komoditas hortikulura dan Kalimantan tengah untuk komoditas padi dan singkong. "Ini program strategis 2020-2045," ujarnya.
Pemilihan kawasan kedua Food Estate tersebut, kata Luhut, sudah melewati kajian lingkungan dan peralihan fungsi kawasan hutan melalui survei lapangan sehingga tidak melewati hutan lindung dan area konservasi lainnya. Food estate ini akan menjadi contoh penerapan koperasi petani dari hulu ke hilir, dari budidaya pasca panen hingga industri pertanian.
"Kita berharap terwujud kawasan hortikultuta dan kawasan terpadu yang berdaya saing, ramah lingkungan dan modern yang hasilnya akan mensejahterakan petani," kata dia.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 15 Mei 2026




