ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

KBI Mulai Jalankan Fungsi Lembaga Kliring Perdagangan Timah dalam Negeri

Senin, 22 Maret 2021 | 15:30 WIB
LO
B
Penulis: Lona Olavia | Editor: B1
Fajar Wibhiyadi, Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero).
Fajar Wibhiyadi, Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero). (Ist)

Jakarta, Beritasatu.com - PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) atau KBI resmi menjalankan fungsinya sebagai Lembaga Kliring Penyelesaian dan Penjaminan Transaksi pasar Fisik Timah untuk perdagangan timah dalam negeri di Bursa Berjangka Jakarta (Jakarta Futures Exchange). Bisnis baru yang telah berlaku awal pekan ini dijalankan KBI sejalan dengan peran KBI sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam upaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

"Kita tahu, Indonesia merupakan negara penghasil timah terbesar di dunia, dan kebutuhan dalam negeri juga cukup besar. Untuk itu, perlu tata niaga yang baik terkait transaksi timah dalam negeri, yang pada akhirnya akan memberikan keuntungan kepada negara dan masyarakat," kata Direktur Utama Kliring Berjangka Indonesia Fajar Wibhiyadi, dalam keterangan resminya, Senin (22/3/2021).

Perdagangan timah dalam negeri, jelas Fajar, pada prinsipnya sama dengan transaksi pasar fisik timah murni batangan, namun perbedaannya adalah para pesertanya. Dalam pasar fisik timah murni batangan, pesertanya adalah buyer dari luar negeri untuk kebutuhan ekspor. Sedangkan dalam perdagangan timah dalam negeri, buyer berasal dari dalam negeri.

Adanya perdagangan timah dalam negeri ini sejalan dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 53 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan nomor 44/M-DAG/ PER/7/2014 tentang Ketentuan Ekspor Timah. Dalam peraturan tersebut dinyatakan bahwa transaksi timah murni batangan wajib diperdagangkan di bursa. Terkait Pasar Fisik Timah Murni Batangan, telah berjalan di Bursa Berjangka Jakarta sejak tahun 2019.

ADVERTISEMENT

Fajar menambahkan, perdagangan timah dalam negeri ini dalam rangka menciptakan transparansi sehingga semua transaksi yang terjadi tercatat dan dapat dimonitor oleh negara, termasuk berapa kebutuhan ekspor dan kebutuhan dalam negeri, sehingga dapat digunakan untuk pengambilan kebijakan selanjutnya.

Di mana, mekanisme trading pada dasarnya sama dengan transaksi timah luar negeri yang membedakan hanya di lottase bahwa 1 lot sama dengan 1 ton, sedangkan untuk ekspor 1 lot sama dengan 5 ton. Jenis timah yang diperdagangkan juga sama dengan untuk ekspor, yaitu TLEAD300,200,100,50 dan TPURE099.

"Sebagai Lembaga Kliring Penyelesaian dan Penjaminan Transaksi, dalam perdagangan timah dalam negeri ini KBI akan menjalankan beberapa hal, tentunya terkait memastikan penyelesaian Hak dan kewajiban penjual dan pembeli, serta pelaporan transaksi," katanya.

Lanjut Fajar, sebagai BUMN, kedepan KBI akan terus mengeluarkan insiasi-inisiasi baru terkait upaya mendorong ekonomi nasional. Dalam perannya sebagai akselerator ekonomi masyarakat, tentunya sudah menjadi kewajiban bagi KBI untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Data KBI menyebutkan, pada awal pembukaan perdagangan dalam negeri yang dilakukan pada hari Senin 22 Maret 2021, telah terjadi transaksi sebanyak 150 lot dengan berat 150 ton dengan harga transaksi Rp 356.408.648 per ton.

"Kedepan kami optimistis, perdagangan timah dalam negeri akan terus tumbuh. Hal ini dikarenakan industri dalam negeri yang membutuhkan timah sebagai bahan baku cukup besar. Untuk itu, kami sebagai Lembaga Kliring Penyelesaian dan Penjaminan Transaksi, akan terus meningkatkan layanan kepada para pemangku kepentingan di sektor ini," kata Fajar.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Lembaga Kliring Dinilai Memiliki Peran Penting dalam Perlindungan Masyarakat

Lembaga Kliring Dinilai Memiliki Peran Penting dalam Perlindungan Masyarakat

EKONOMI
POJK 31/2025 Perkuat Tata Kelola Bursa Efek hingga Lembaga Kliring

POJK 31/2025 Perkuat Tata Kelola Bursa Efek hingga Lembaga Kliring

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon