SMF Dapat PMN Rp 2,25 Triliun untuk Pembiayaan 157.500 Unit Rumah
Jumat, 26 Maret 2021 | 18:29 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Direktur Utama PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF, Ananta Wiyogo mengungkapkan, SMF di tahun 2021 ini mendapat penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 2,25 triliun.
Menurut Ananta, dana tersebut diharapkan bisa mendukung pembiayaan 157.500 unit rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui program Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP).
"PNM 2021 itu Rp 2,25 triliun, di mana dari angka itu kami harus bisa me-leverage menjadi Rp 6,37 triliun. Ini disandingkan dengan dana dari PPDPP (Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan) yang dari APBN pemerintah sekitar Rp 19,12 triliun, sehingga totalnya sekitar Rp 25 triliun. Itu untuk membiayai KPR program FLPP sebanyak 157.500 unit rumah dengan bunga yang ujungnya kepada tiap debitur MBR fixed rate 5% selama 20 tahun," kata Ananta Wiyogo dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (26/3/2021).
Dikatakan Ananta, penggunaan dana pendamping KPR FLPP dari SMF ini diharapkan dapat mengurangi risiko mismatch maturity funding. "Ini benar-benar solusi yang diberikan pemerintah untuk bidang perumahan, khususnya bagi bank penyalur KPR agar tidak terekspos dengan mismatch maturity funding," kata Ananta.
Namun diakui Ananta, tidak semua bank penyalur KPR FLPP mau memanfaatkan dana pendamping dari SMF, sehingga masih terdapat risiko maturity mismatch dalam penyaluran KPR.
"KPR juga belum menjadi prioritas utama oleh beberapa bank, khususnya Bank Pembangunan Daerah (BPD). Selain itu, kita juga masih dalam masa pandemi Covid-19, sehingga kunjungan fisik dan monitoring ke lokasi pembangunan rumah KPR FLPP menjadi terkendala," kata Ananta.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




