ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Pemanfaatan FABA Perlu Regulasi yang Mendukung

Jumat, 26 Maret 2021 | 22:18 WIB
WP
WP
Penulis: Whisnu Bagus Prasetyo | Editor: WBP
Ilustrasi batu bara.
Ilustrasi batu bara. (Antara)

Jakarta, Beritasatu.com - Penghapusan fly ash and bottom ash (FABA) dari jenis limbah B3 seperti yang tercantum dalam Lampiran XIV Peraturan Pemerintah (PP) No 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup) sebagai turunan UU Cipta Kerja yang disahkan awal Februari 2021 harus didukung dengan petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) yang mempermudah.

"Pemerintah harus mengeluarkan aturan yang mempermudah. Karena (aturannya) sudah dirilis, jadi tolong dipermudah, jangan sampai kita kalah sama Vietnam," kata peneliti FABA sekaligus dosen Teknik Sipil Institut Teknologi 10 November Surabaya, Januarti Jaya Ekaputri, saat Webinar bertajuk "Peta Jalan Pemanfaatan FABA yang Ramah Lingkungan dan Multiplier Effect Bagi Perekonomian" Jumat (26/3/2021).

Menurut doktor lulusan University of Tokyo, Jepang itu, kehati-hatian pemerintah tentu memiliki maksud baik sehingga tidak sembrono dalam penggunaan FABA. Potensi pemanfaatan FABA juga dinilai cukup besar. Bahkan, lanjut Yani, polymer merupakan salah satu produk yang 100% fly ash bisa mengganti semen. Pemanfaatan fly ash untuk mengganti semen juga terkait dengan isu lingkungan. "Setiap 1 ton semen yang dihasilkan menghasilkan satu ton CO2. Jadi semakin sedikit semen yang digunakan beton yang digunakan semakin ramah terhadap lingkungan," kata Januarti yang juga Direktur Geopolimer Indonesia.

Sementara Direktur Strategi Bisnis dan Pengembangan Usaha PT Semen Indonesia Tbk Fadjar Judisiawan, mengatakan bagi industri sebenarnya justru menunggu kejelasan kebijakan pemerintah. "Bagi dunia usaha yang ditunggu adalah tegasnya seperti apa. Karena jika lebih jelas akan lebih gampang hitung-hitungannya," kata Fadjar.

ADVERTISEMENT

Menurut Fajar, Semen Indonesia sudah memanfaatkan fly ash yang selama ini diambil dari PLTU di sekitar wilayah pabrik.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Komite Investasi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rizal Calvary Marimbo, mengatakan dengan adanya PP, FABA bisa dioptimalkan untuk membantu percepatan pembangunan infrastruktur ke depan.

Rizal mengatakan BKPM sejak 1 tahun lalu, melihat persoalan yang paling berat dari investasi bukan promosi ke luar. Mereka sudah tahu, Indonesia tujuan investasi yang luar bisa, pasarnya luar biasanya. Tetapi persoalannya adanya masalah domestik. Jadi yang perlu diperbaiki adalah iklim investasi. "Pertama, perizinan. Kita ini perizinannya paling rumit. Kedua, regulasi. Regulasi tumpah tindih, termasuk soal FABA. Ketiga, lahan. Mafia-mafia tanah ini. Pemilik tanah yang mafia tanah ini yang harus diberantas," kata Rizal.

Menurut Rizal, dengan dikeluarkannya FABA dari kategori B3, maka iklim investasi ke depannya makin baik. "Investasi kita ke depan, tidak hanya soal FABA saja. Maka dengan dikeluarkan FABA dari B3 akan mempengaruhi iklim citra investasi Indonesia lebih baik," kata dia.

Menurut Rizal, FABA diharapkan menjadi bahan yang mudah diakses. BKPM juga mengharapkan jangan ada lagi pihak-pihak yang menafsirkan lain soal FABA, karena sudah jelas FABA ini dikeluarkan dari ketegori B3. "Juklak dan juknis yang akan keluar diharapkan tidak memberatkan bagi investor yang ingin berinvestasi soal FABA," kata dia.

Wakil Presiden Direktur PT Adaro Power Dharma Djojonegoro, mengatakan FABA adalah hasil dari pembangkaran batu bara yang biasanya disimpan di lokasi tertentu. Lahan untuk penyimpanan FABA biasanya disiapkan dengan lahan yang lebih luas.

Menurut Dharma, FABA banyak sekali dipakai untuk material semen, bahan baku jalan, industri cat dan lain-lain. Banyak negara yang sudah tidak memasukan B3. Bahkan digunakan untuk bahan beton, jalan, dan semen. "Korea Selatan nyaris semua FABA digunakan, sekitar 90% dimanfaatkan," katanya.

Menurut Dharma, seiring perubahan peraturan. Adaro mulai menjalin kerja sama dengan institusi pendidikan. Misalnya digunakan untuk campuran beton, untuk batako. Adaro pun sudah pernah melakukan. "Yang kita teliti, untuk bikin jalan tambang. Untuk memperbaiki jalan tambang. Kami juga teliti juga untuk reklamasi dan lainnya," kata dia.

Manager Environment PT Kaltim Prima Coal Kris Pranoto, mengatakan pemanfaatan FABA merupakan opsi terbaik dalam mengelola timbulan FABA khususnya untuk lokasi yang jauh dari pemanfaat. "Pemanfaatan FABA sebagai penudung material PAF di tambang dapat menjadi solusi jangka panjang hingga akhir penutupan tambang," kata dia.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Wajah Baru Nusakambangan, Warga Binaan Makin Berdaya dengan FABA

Wajah Baru Nusakambangan, Warga Binaan Makin Berdaya dengan FABA

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon