ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Organda: Transportasi Sektor yang Terpuruk, Mudik Bisa Bangkitkan Ekonomi

Sabtu, 27 Maret 2021 | 13:26 WIB
WP
WP
Penulis: Whisnu Bagus Prasetyo | Editor: WBP
Ilustrasi mudik dengan bus.
Ilustrasi mudik dengan bus. (Antara/Aprillio Akbar)

Jakarta, Beritasatu.com - Organisasi Angkutan Darat (Organda) menilai mudik akan menggerakkan perekonomian yang selama ini terpukul pandemi Covid-19.

"Tujuan mudik tidak hanya silatuhami, nilainya tidak terukur karena ada hal pskilogis," kata Ketua DPD Organda DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan saat dihubungi Beritasatu.com, Sabtu (27/3/2021).

Shafruhan mengungkapkan, pandemi Covid-19 membuat ekonomi runtuh. Sejumlah karyawan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), dan usaha mikro kecil menengah (UMKM) ambruk. "Ga gampang UMKM untuk bangkit, berbeda dengan pengusaha besar," kata dia.

Menurut dia, pengusaha angkutan umum salah satu sektor yang terpukul karena Covid-19. "Aktivitas bisnis dan ekonomi mengacu pada pergerakan orang, kalau aktivitas orang lambat, ekonomi tidak bergerak," kata dia.

ADVERTISEMENT

Untuk itu kata dia, mudik menjadi momen untuk menggerakkan kondisi yang terpuruk. Mudik akan menghasilkan perputaran uang dari kota ke desa. Mudik juga membuat sektor riil pada masyarakat di akar rumput berjalan.

Dia mengungkapkan, pengusaha transportasi memahami bahaya Covid-19 dan pentingnya vaksinasi. Untuk itu, pemerintah perlu memberikan aturan detail soal mudik dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. "Pengusaha memahami, toh protokol kesehatan tentang kapasitas tidak dicabut, artinya masih 50%," kata dia.

Berkaca pada tahun lalu kata Shafruhan, larangan mudik memunculkan angkutan ilegal. "Apakah pemerintah, polisi dan dishub bisa mengantipasi ini," kata dia.

Berdasarkan data uang beredar di masyarakat di periode lebaran di tahun 2019 dan 2020, menunjukkan ada pertambahan uang beredar di kisaran Rp 5 triliun hingga Rp 70 triliun.

Pemerintah memutuskan untuk meniadakan libur panjang dan melarang mudik Idulfitri 1442 Hijriah agar program vaksinasi Covid-19 dapat berlangsung optimal. Keputusan tersebut berlaku mulai 6 hingga 17 Mei 2021 bagi seluruh masyarakat, termasuk aparatur sipil negara (ASN), TNI-Polri, karyawan swasta, maupun pekerja mandiri.

Dengan peniadaan libur untuk mudik, program vaksinasi nasional bisa sesuai dengan harapan. Sejumlah pertimbangan untuk melarang mudik, di antaranya kontribusi kebijakan libur panjang pada angka penularan dan kematian masyarakat serta tenaga kesehatan akibat Covid-19 yang relatif tinggi.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon