Sri Mulyani Sebut Implementasi ETPD Optimalkan PAD
Senin, 5 April 2021 | 14:13 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, percepatan implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) pada keuangan pemerintah daerah diyakini dapat mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
"Kita berharap implementasi elektronifikasi pemerintahan daerah juga bisa dilakukan untuk optimalkan pendapatan asli daerah," kata Sri Mulyani dalam Pembukaan dalam Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) 2021, Senin (5/4/2021).
Menurut Sri Mulyani, perkembangan penerapan teknologi informasi dan ekonomi digital yang menunjukan tren yang meningkat sehingga perlu disikapi berbagai pihak, termasuk oleh Pemerintah Daerah (Pemda). Akselerasi percepatan dilakukan dengan pembentukan Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD).
Keputusan Presiden Nomor 3 tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD). Bahkan saat ini Satgas P2DD telah dibentuk dengan 110 daerah menjadi inisiator, walaupun Keppres menetapkan bahwa koordinasi percepatan digitalisasi dilakukan di 542 daerah otonom dalam wadah tim P2DD.
"Satgas P2DD yang dibentuk untuk perluas dan percepat digitalisasi daerah tentu sangat didukung dari kami di sektor fiskal seperti yang kami sebutkan melalui berbagai instrumen fiskal yang kita miliki. Baik belanja Kementerian/Lembaga(K/L), belanja transfer ke daerah maupun melalui pembiayaan dan penerimaan negara," tuturnya.
Sri Mulyani menambahkan, percepatan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) dengan pembentukan Satgas P2DD juga diharapkan dapat mendukung pengembangan transaksi pembayaran digital masyarakat. Dengan dukungan tersebut, maka akan semakin mendorong perkembangan keuangan inklusif serta integrasi ekonomi.
"Kami berharap bahwa satgas ini dapat akselerasi transformasi digital dengan beberapa hal diperhatikan, yaitu orientasi hasil, pemanfaatan data bersama, perbaikan berkelanjutan, serta mendukung kebijakan fiskal secara komprehensif," ungkapnya.
Saat ini, Kementerian Keuangan juga memiliki Sistem Informasi Keuangan Daerah (SKID) untuk membangun interkoneksi secara nasional. Pembentukan SKID agar kebijakan pemerintah pusat dan daerah bisa semakin konsisten serta dilakukan secara elektronik.
"Dalam masa pandemi ini, semua pindah ke digital. Pelaksanaan digitalisasi dalam keuangan negara juga terjadi dalam layanan pemerintah. Pembayaran pajak dan PNBP dilakukan menggunakan channel pembayaran digital," pungkasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




