Pasar Modal Syariah Semakin Dilirik Investor Nonmuslim
Selasa, 13 April 2021 | 13:51 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Sejak tahun 2011 atau satu dekade, pasar modal syariah di Tanah Air telah mengalami peningkatan signifikan. Tak heran, pasar modal syariah semakin dilirik oleh investor yang tak hanya berasal dari kaum muslimin.
Direktur Utama BEI Inarno Djajadi menyatakan bahwa perkembangan Pasar Modal Syariah berjalan sangat masif selama 10 tahun terakhir. Di mana, jumlah saham syariah, sejak diluncurkannya Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) di tahun 2011 sampai dengan Maret 2021, telah meningkat sebesar 83,1%. Bahkan yang lebih menggembirakan, jumlah investor syariah telah bertumbuh sebesar 17.191% sejak diluncurkannya Shariah Online Trading System (SOTS) di tahun yang sama.
"Jumlah saham syariah meningkat 83% sejak tahun 2011, dari 237 saham menjadi 432 saham syariah atau 59% dari total saham. Sedangkan kapitalisasi pasar saham syariah mencapai 47,9% dari total kapitalisasi pasar dengan persentase total nilai transaksi saham syariah mencapai 60,4%," ujar Inarno dalam acara Peringatan Satu Dekade Kebangkitan Pasar modal Syariah Indonesia secara virtual, Senin (12/4/2021).
Volume transaksi Syariah pun saat ini telah mencapai 48,1%, serta frekuensi transaksi saham syariah yang mencapai 62,2% dari total frekuensi transaksi saham di BEI.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Anggota Bursa penyedia layanan Syariah Online Trading System (ABSOTS), sejak peluncuran pertama di tahun 2011 jumlah investor syariah telah meningkat dari sebelumnya hanya 531 investor menjadi 91.703 investor per Februari 2021.
Dengan adanya peningkatan signifikan tersebut, Inarno menyebut bahwa pasar modal syariah semakin menjadi pilihan investasi yang populer bagi masyarakat Indonesia. "Kami yakin pasar modal syariah Indonesia ke depannya akan semakin berkembang dan maju," ungkapnya.
Direktur Pengembangan BEI Hasan Fawzi mengaku optimistis pertumbuhan investor syariah akan terus tinggi karena saat ini proporsinya masih sangat kecil dibandingkan dengan investor konvensional. Adapun saat ini proporsi investor syariah terhadap total investor keseluruhan baru sekitar 4,5%. Untuk itu, dia menargetkan investor syariah bisa tumbuh setidaknya 30% setiap tahunnya.
"Kita ingin dari waktu ke waktu ini meningkat, mudah-mudahan suatu saat nanti ada di tingkat minimum 10% dibanding total investor," katanya.
Untuk mengejar target tersebut, BEI, kata Hasan melakukan kick-off program edukasi pasar modal syariah tahun 2021 yang dikembangkan dan disesuaikan dengan kondisi saat ini. Program tersebut terdiri dari kegiatan literasi, inklusi hingga aktivasi seperti SPMS, Obrolan of The Day (OOTD), Investasi Syariah Virtual (INSYAV), Kelas Aktivasi INSYAV (KASYAV), dan IDX Islamic-Market Pit Stop yang merupakan bagian dari program edukasi. BEI juga kembali menyelenggarakan IDX Islamic Challenge 2021 (I2C) yang telah dilaksanakan secara rutin sejak tahun 2018. Program tersebut akan dilaksanakan dalam 2 periode, yaitu pada bulan April sampai dengan Juni tahun 2021 dan dilanjutkan pada bulan Juli sampai dengan September tahun 2021. Pemenang I2C akan diumumkan pada acara Sharia Investment Week 2021 yang akan diselenggarakan pada bulan November.
"BEI juga akan meluncurkan portal khusus pasar modal syariah di BEI dalam bentuk microsite IDX Islamic. Microsite tersebut merupakan sarana untuk lebih memahami Pasar Modal Syariah Indonesia secara menyeluruh, Fitur-fitur utama microsite IDX Islamic merupakan fitur literasi dan informasi pasar modal syariah terkini, layanan gateway untuk memudahkan pembukaan rekening saham syariah, update jadwal acara dan pendaftaran program edukasi pasar modal syariah, serta layanan edukasi pasar modal syariah on demand," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hoesen mengatakan, perkembangan pesat pasar modal perlu dioptimalkan dengan pilihan produk investasi syariah yang notabene masih terbatas jika dibandingkan dengan produk konvensional. Misalnya saja, belum adanya penerbitan produk efek beragun aset syariah dan dana investasi real estate syariah, meskipun sudah terdapat landasan hukum yang memadai. "Selain itu peran kelembagaan seperti bank syariah dan perusahaan efek sebagai infrastruktur penunjang bagi pasar modal syariah juga perlu lebih diperbanyak," tambahnya.
Bahkan, ada lagi hal yang perlu dioptimalkan dalam mengembangkan pasar modal syariah, yakni mengenai pengawasan transaksinya. Sebab, ada produk syariah yang tidak terlepas dari permasalahan hukum. "Tidak dipungkiri, dalam perjalanannya ternyata masih banyak pelaku yang memanfaatkan produk pasar modal syariah sebagai vehicle melaksanakan transaksi yang dilarang. Baik dilarang sesuai hukum positif maupun dilarang sesuai hukum syariah," pungkas Hoesen.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




