ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Butuh Modal Kerja, PTPP Tawarkan Surat Utang Rp 2 Triliun

Senin, 28 Juni 2021 | 18:49 WIB
MF
FH
Penulis: Muhamad Ghafur Fadillah | Editor: FER
Press conference PTPP dalam rangka penawaran umum berkelanjutan obligasi dan sukuk, Rabu, 9 Juni 2021.
Press conference PTPP dalam rangka penawaran umum berkelanjutan obligasi dan sukuk, Rabu, 9 Juni 2021. (Beritasatu Photo)

Jakarta, Beritasatu.com - PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk atau PTPP, berniat lakukan refinancing dengan menawarkan surat utang total sebanyak Rp 2 triliun. Terdiri atas obligasi berkelanjutan III PTPP tahap I tahun 2021 sebanyak Rp 1,5 triliun dan sisanya Rp 500 miliar berasal dari sukuk mudharabah berkelanjutan I PTPP tahap I.

Dalam prospektusnya, Senin (28/6/2021), obligasi pertama yang berjumlah Rp 1,5 triliun itu dibagi dalam dua seri yakni seri A berjumlah pokok sebanyak Rp 850 miliar, dengan tenor selama tiga tahun dan berbunga 8,50% per tahunnya. Sedangkan pada seri B senilai Rp 650 miliar, dengan jangka waktu selama lima tahun dan tingkat suku bunga 9,10% per tahun.

Adapun, untuk sukuk mudharabah berkelanjutan, emiten pelat merah tersebut menawarkan dua seri, Seri A memiliki pokok Rp 400 miliar berjangka waktu tiga tahun dan juga seri B dengan pokok Rp 100 miliar. Pada dua sukuk ini perseroan menjanjikan indikasi bagi hasil ekuivalen 8,50% dan 9,10% per tahun.

Untuk diketahui, penerbitan obligasi dan sukuk ijarah tersebut menjadi bagian dari Obligasi Berkelanjutan III PTPP dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PTPP dengan target dana masing-masing Rp 3 triliun dan Rp 1 triliun.

ADVERTISEMENT

Perseroan juga menjelaskan, baik bunga maupun bagi hasil sukuk akan dibayarkan oleh PTPP per tiga bulan, terhitung sejak tanggal emisi yakni 2 Juli 2021 mendatang. Adapun masa penawaran umum dilakukan mulai tanggal 29 Juni, tanggal penjatahan 30 Juni sedangkan distribusi pada 2 Juli, dan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 5 Juli 2021.

Perseroan mempercayakan PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas dan PT Samuel Sekuritas sebagai penjamin emisi obligasi dan sukuk mudharabah dalam aksi kali ini. Untuk menarik minat pembeli, obligasi ini juga telah mendapatkan rating A dan A Syariah dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).

Sesuai rencana, sebanyak Rp 1, 04 triliun dari dana hasil penerbitan obligasi ini akan digunakan PTPP untuk melunasi obligasi berkelanjutan II PTPP tahap I tahun 2018 seri A yang akan jatuh tempo pada 6 Juli 2021. Apabila menilik ke belakang, utang tersebut dilakukan PTPP untuk refinancing dan pendanaan proyek-proyek infrastruktur dengan tingkat bunga 8,25%.

Kemudian, hasill sukuk sendiri berniat digunakan oleh perseroan untuk modal kerja perusahaan seperti upah pekerja, supplier material, dan vendor subkontraktor.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

PTPP Rampungkan Proyek SPPG Senilai Rp 507,80 Miliar

PTPP Rampungkan Proyek SPPG Senilai Rp 507,80 Miliar

NASIONAL
PTPP Siap Bangun 324 Hunian Layak di Kawasan Senen

PTPP Siap Bangun 324 Hunian Layak di Kawasan Senen

JAKARTA
PTPP Perkuat Fundamental Keuangan melalui Langkah Transformasi dan Penyesuaian Berbasis Prudence

PTPP Perkuat Fundamental Keuangan melalui Langkah Transformasi dan Penyesuaian Berbasis Prudence

EKONOMI
Begini Strategi PTPP dalam Memperbaiki Kinerja

Begini Strategi PTPP dalam Memperbaiki Kinerja

EKONOMI
PTPP Kebut Proyek Jalan West Residence IKN, Progres Capai 65,85 Persen

PTPP Kebut Proyek Jalan West Residence IKN, Progres Capai 65,85 Persen

EKONOMI
Komitmen GCG sebagai Pilar Keberlanjutan, PTPP Perkuat Budaya Integritas Perusahaan

Komitmen GCG sebagai Pilar Keberlanjutan, PTPP Perkuat Budaya Integritas Perusahaan

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon