ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Produksi Beton Ramah Lingkungan

SIG Raih Sertifikasi Ekolabel Swadeklarasi KLHK

Jumat, 16 Juli 2021 | 12:58 WIB
LO
FH
Penulis: Lona Olavia | Editor: FER
Karyawan beraktivitas di pabrik semen Indonesia Gresik, belum lama. Semen Indonesia akan menjalankan operasional bisnisnya di tengah New Normal dengan dilengkapi protokol perlindungan dan kesehatan memadai yang mengutamakan keselamatan karyawan dan masyarakat.
Karyawan beraktivitas di pabrik semen Indonesia Gresik, belum lama. Semen Indonesia akan menjalankan operasional bisnisnya di tengah New Normal dengan dilengkapi protokol perlindungan dan kesehatan memadai yang mengutamakan keselamatan karyawan dan masyarakat. (Beritasatu Photo/sig)

Jakarta, Beritasatu.com - Tiga batching plant milik PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR) atau SIG yaitu batching plant Serpong Tangerang Selatan, batching plant Pulo Gadung Jakarta Timur, dan batching plant Tuban Jawa Timur meraih sertifikat Ekolabel Swadeklarasi dari KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan).

Program sertifikasi Ekolabel Swadeklarasi ini merupakan inisiatif dari strategi pilar SIG yaitu industry Greenification dan menjadi yang pertama di Indonesia.

Direktur Marketing and Supply Chain SIG, Adi Munandir mengatakan, perseroan memiliki program green concrete dengan melakukan pengembangan beton ramah lingkungan oleh research center SIG yang melakukan kolaborasi dengan institusi untuk melakukan riset serta membuat prototyping, mock up dengan anak usaha beton dalam pengembangannya.

Lebih lanjut, Adi menyampaikan batching plant SIG memiliki skema produksi dengan standar beton ramah lingkungan yang mampu mengurangi penggunaan sumber daya alam, serta mengurangi jumlah limbah produksi dengan menggunakan material substitusi sebanyak 30% dan air daur ulang sebanyak 25%.

ADVERTISEMENT

"Semua produk beton yang keluar dari batching plant SIG memiliki standardisasi kualitas yang terjaga," katanya dalam keterangan tertulis yang dikutip Jumat (16/7/2021).

SIG, sambungnya turut mendukung program pemerintah yang berkomitmen untuk mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 26% pada tahun 2020 dan 29% pada tahun 2030.

Selain itu, juga turut andil dalam mengembangkan pembangunan yang berkelanjutan di Indonesia, sesuai dengan Peraturan Menteri PUPR Nomor 02/PRT/M/2015 tentang bangunan gedung hijau untuk pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) yang bersumber dari bangunan gedung.

"Dengan penciptaan standar ini, harapannya kedepan akan ada banyak perusahaan yang mengikuti langkah kami dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Indonesia," ungkap Adi.

Ekolabel Swadeklarasi merupakan program yang dikembangkan oleh KLHK merujuk pada model ekolabel tipe II sebagai sarana penyampaian informasi kepada konsumen mengenai aspek lingkungan dari suatu produk yang dibuat oleh produsen, importir, distributor, pengecer atau pihak lain yang memperoleh manfaat.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Danantara Fokus Benahi Kinerja Krakatau Steel dan Semen Indonesia

Danantara Fokus Benahi Kinerja Krakatau Steel dan Semen Indonesia

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon