Daftar Tunggu Semakin Panjang, Akumulasi Dana Haji Capai Rp 149,1 Triliun
Senin, 19 Juli 2021 | 15:58 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan (Kemkeu) yang juga Sekjen Ikatan Ahli Ekonomi Indonesia (IAEI) Astera Primanto Bhakti mengungkapkan, adanya pembatalan keberangkatan jemaah haji Indonesia dan juga semakin meningkatnya animo masyarakat di tengah kuota haji yang terbatas telah membuat daftar tunggu haji semakin panjang. Bahkan daftar tunggu jemaah haji Indonesia saat ini lebih dari 20 tahun hingga 30 tahun.
Sampai dengan 2021, daftar tunggu jemaah haji Indonesia mencapai 5,1 juta orang. Sebelum pandemi atau tahun 2019, jemaah haji Indonesia yang diberangkatkan mencapai 231.000 jemaah, termasuk penambahan kuota haji Indonesia sebanyak 10.000 jemaah. Peningkatan jumlah jemaah haji yang masuk dalam daftar tunggu ini pada akhirnya membuat terjadinya penumpukan akumulasi dana haji.
"Untuk memperoleh daftar tunggu, jemaah haji harus melunasi setoran awal senilai kurang lebih Rp 25 juta. Sehingga diperkirakan total setoran dana haji (hingga) 2021 mencapai Rp 149,1 triliun," kata Astera Primanto Bhakti dalam webinar tentang Pengelolaan Dana Haji, Senin (19/7/2021).
Astera menyampaikan, akumulasi nilai dana haji yang besar tersebut bukan hanya menyimpan nilai ekonomi yang sangat tinggi, tetapi juga menyimpan nilai politis yang tinggi.
"Akumulasi dana haji tersebut harus ditingkatkan nilai manfaatnya, guna mendukung penyelenggaraan ibadah haji yang lebih berkualitas melalui pengelolaan keuangan haji yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Astera.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




