ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Bapepam: Penambahan Jam Bursa Tidak Lama Lagi

Selasa, 30 Oktober 2012 | 14:56 WIB
AB
B
Penulis: Antara/ Whisnu Bagus | Editor: B1
Ilustrasi bursa saham FOTO : Defrizal/GLOBE ASIA
Ilustrasi bursa saham FOTO : Defrizal/GLOBE ASIA
Jangka waktu proses adaptasi diperkirakan lebih cepat dari target semula.

Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) menyatakan, rencana penambahan jam bursa pada pembukaan perdagangan saham menjadi pukul 09.00 WIB tinggal menunggu persetujuan ketua regulator pasar modal tersebut.

Saat ini jam perdagangan bursa berlaku mulai 09.30-16.00 WIB .
 
"Tinggal menunggu persetujuan akhir dari Ketua Bapepam-LK," kata Kepala Biro Transaksi Lembaga Efek Bapepam-LK, Yunita Linda Sari di Jakarta, Selasa (30/10).

Yunita mengatakan, pihaknya sudah melakukan kajian menyeluruh soal peraturan perdagangan PT Bursa Efek Indonesia nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas tersebut.

Menurut dia, jangka waktu proses adaptasi diperkirakan lebih cepat dari target semula. "Diharapkan, aturan itu dapat dirilis dalam waktu tidak lama lagi," kata Yunita.

Dia juga mengungkapkan, salah satu keuntungan penambahan jam perdagangan bursa, supaya investor di Indonesia Timur dapat lebih banyak bertransaksi di Bursa Efek Indonesia (BEI).
 
Dalam revisi peraturan perdagangan efek tersebut juga akan mengatur pre opening, pre closing dan post closing. Jam perdagangan akan dimajukan 30 menit sehingga pre opening menjadi pukul 8.45 WIB. Adapun penutupan perdagangan saham pada pukul 16.00, dan post closing pukul 16.00-16.15 WIB.

Sebagai gambaran, pre closing dan post closing diberlakukan untuk menghindari manipulasi pasar. Selain itu, untuk meningkatkan likuiditas.  Selama ini perdagangan saham untuk pre opening dilakukan lima menit sebelum pembukaan perdagangan saham, yaitu pada 9.25 WIB.

Setelah aturan penambahan jam bursa dirilis, Yunita mengemukakan, Bapepam-LK akan mengkaji soal rencana penurunan satuan lot per saham dan perubahan fraksi harga perdagangan saham.
 
"Untuk rencana penurunan satuan lot per saham dan rencana perubahan fraksi harga akan dibahas setelah aturan II-A selesai direvisi. Jikalau nantinya akan ada pembahasan dan kemudian revisi lagi, tidak masalah karena yang program dimajukannya jam perdagangan ini tidak tertunda," kata Yunita.
 
Direktur Utama BEI, Ito Warsito mengaku siap menyambut penambahan waktu perdagangan saham di BEI sebanyak 30 menit menjadi pukul 09.00 WIB dari saat ini pukul 09.30 WIB.

Dimajukannya waktu pembukaan perdagangan bursa harus diikuti dengan diterapkannya pembentukan harga jelang penutupan perdagangan (pre closing) serta akumulasi transaksi investor setelah penutupan perdagangan (post trading).
 
"Dari segi sistem persiapan, secara teknis kami sudah siap dan tidak ada masalah. Namun sebelum diterapkan perlu disosialisasikan terlebih dahulu ke pelaku pasar," ujar dia.

Sementara, Direktur Teknologi Informasi BEI Adikin Basirun mengatakan, dimajukannya waktu perdagangan saham di BEI diharapkan dapat menunjang peningkatan transaksi harian.
 
Dalam rencana kerja dan anggaran tahunan (RKAT) BEI 2013, transaksi di BEI ditargetkan mencapai Rp5,5 triliun ditopang penambahan jam perdagangan, rencana penurunan jumlah saham dalam satuan lot, dan target pencatatan saham perusahaan baru (IPO) sebanyak 30 perusahaan.
 
Hingga 23 Oktober 2012, rata-rata transaksi harian saham sekitar 119.437 kali dengan dengan volume perdagangan saham sebanyak 4,03 miliar lembar saham, senilai Rp4,42 triliun.
 
 
 
 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon