Soal DPR 'Pemeras' BUMN, BK Panggil Dahlan
Selasa, 30 Oktober 2012 | 15:21 WIB
Pemanggilan Dahlan penting untuk mengetahui lebih lanjut soal oknum DPR yang meminta 'jatah' dan perusahaan BUMN yang 'diperas'.
Badan Kehormatan (BK) DPR akan memanggil Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan, untuk mengklarifikasi soal tudingan oknum dewan yang memintah 'jatah' perusahaan pelat merah.
BK DPR akan menyelidiki potensi pelanggaran etika.
"Kalau memungkinkan (pemanggilan) secepatnya. Jangan jadi sesuatu yang hiruk-pikuk seperti ini, (agar) dapat segera diselesaikan," kata Ketua BK DPR, M. Prakosa, ketika dihubungi wartawan, Selasa (30/10).
Prakosa mengungkapkan, pemanggilan Dahlan penting untuk mengetahui lebih lanjut soal oknum DPR yang meminta 'jatah' dan perusahaan BUMN yang 'diperas'.
"Yang akan kita tanyakan ke Pak Dahlan adalah apa yang diketahui, dilihatnya, siapa saja, dan bagaimana modusnya tentang adanya kongkalikong tersebut. Tergantung dia menyebut siapa," kata Prakosa lagi.
Jika dugaan tersebut terbukti, BK akan memberi sanksi oknum DPR yang terlibat. "Kita ingin perbaikan penyelenggara negara di eksekutif, yudikatif, dan legislatif," kata Prakosa.
Dikatakan Prakosa, selama ini pemanggilan selalu dilakukan pada masa sidang. "Saya akan melihat, mengkaji dari tata tertib, apa memungkinkan untuk memanggil minggu ini atau minggu depan. Kalau tidak, nanti ada hiruk-pikuk yang tidak pasti.
Prakosa menambahkan, sejauh ini laporan resmi terkait oknum anggota DPR peminta jatah, belum masuk ke BK. Namun alat kelengkapan DPR itu diakui secara aktif juga bisa melakukan pemanggilan, demi merespon persoalan tersebut.
"Oleh karena itu, akan kita minta keterangan sebagaimana yang diungkapkan Pak Dahlan Iskan dalam media. Kalau BK diam saja, (itu) juga salah," ujarnya.
Seperti diketahui, baru-baru ini nama Dahlan disebut oleh Seskab Dipo Alam, terkait keluarnya sebuah Surat Edaran yang melarang petinggi negara kongkalikong anggaran dengan DPR.
Dahlan mengakui adanya permintaan jatah anggaran dari anggota DPR ke sejumlah pejabat BUMN.
Badan Kehormatan (BK) DPR akan memanggil Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan, untuk mengklarifikasi soal tudingan oknum dewan yang memintah 'jatah' perusahaan pelat merah.
BK DPR akan menyelidiki potensi pelanggaran etika.
"Kalau memungkinkan (pemanggilan) secepatnya. Jangan jadi sesuatu yang hiruk-pikuk seperti ini, (agar) dapat segera diselesaikan," kata Ketua BK DPR, M. Prakosa, ketika dihubungi wartawan, Selasa (30/10).
Prakosa mengungkapkan, pemanggilan Dahlan penting untuk mengetahui lebih lanjut soal oknum DPR yang meminta 'jatah' dan perusahaan BUMN yang 'diperas'.
"Yang akan kita tanyakan ke Pak Dahlan adalah apa yang diketahui, dilihatnya, siapa saja, dan bagaimana modusnya tentang adanya kongkalikong tersebut. Tergantung dia menyebut siapa," kata Prakosa lagi.
Jika dugaan tersebut terbukti, BK akan memberi sanksi oknum DPR yang terlibat. "Kita ingin perbaikan penyelenggara negara di eksekutif, yudikatif, dan legislatif," kata Prakosa.
Dikatakan Prakosa, selama ini pemanggilan selalu dilakukan pada masa sidang. "Saya akan melihat, mengkaji dari tata tertib, apa memungkinkan untuk memanggil minggu ini atau minggu depan. Kalau tidak, nanti ada hiruk-pikuk yang tidak pasti.
Prakosa menambahkan, sejauh ini laporan resmi terkait oknum anggota DPR peminta jatah, belum masuk ke BK. Namun alat kelengkapan DPR itu diakui secara aktif juga bisa melakukan pemanggilan, demi merespon persoalan tersebut.
"Oleh karena itu, akan kita minta keterangan sebagaimana yang diungkapkan Pak Dahlan Iskan dalam media. Kalau BK diam saja, (itu) juga salah," ujarnya.
Seperti diketahui, baru-baru ini nama Dahlan disebut oleh Seskab Dipo Alam, terkait keluarnya sebuah Surat Edaran yang melarang petinggi negara kongkalikong anggaran dengan DPR.
Dahlan mengakui adanya permintaan jatah anggaran dari anggota DPR ke sejumlah pejabat BUMN.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




